DPR: Pengerahan TNI ke Gaza Jangan Memperkeruh Konflik

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Di tengah hangatnya konflik di kawasan Timur Tengah, Komisi I DPR mengingatkan rencana pemerintah mengerahkan 8.000 prajurit TNI ke Gaza harus merupakan keputusan serius yang dilandasi mandat internasional yang sah. Keputusan itu harus berorientasi pada misi perdamaian dan kemanusiaan, serta menjamin keselamatan prajurit. Langkah tersebut jangan sampai justru menyeret Indonesia ke dalam posisi yang memperkeruh eskalasi konflik.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (1/3/2026), mengatakan setiap rencana pengiriman prajurit TNI ke luar negeri, terlebih ke wilayah konflik seperti Gaza, harus melalui pertimbangan matang. Menurut dia, keputusan itu tidak hanya menyangkut aspek pertahanan dan keamanan nasional, tetapi juga berkaitan erat dengan politik luar negeri Indonesia yang berlandaskan prinsip bebas aktif serta komitmen terhadap perdamaian dunia.

Situasi di Timur Tengah, lanjutnya, sangat dinamis dan penuh risiko. Karena itu, Komisi I menekankan setiap langkah pemerintah harus berada dalam kerangka misi perdamaian yang sah, misalnya melalui mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau kerja sama multilateral yang diakui secara internasional.

“Kehadiran prajurit TNI harus dipastikan benar-benar bertujuan menjaga perdamaian, bukan menambah eskalasi konflik,” ucap Dave.

Baca JugaIndonesia Siap Kirim 8.000 Personel, Bagaimana Masa Depan ISF di Gaza?

Adapun Pemerintah RI berencana mengirimkan 8.000 prajurit TNI ke Gaza di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah, yang ditandai antara lain oleh serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran baru-baru ini. Pengiriman pasukan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss.

Terkait rencana tersebut, Dave menegaskan keselamatan prajurit menjadi prioritas utama. Komisi I, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, untuk memastikan setiap penugasan dilaksanakan dengan persiapan optimal serta perlindungan maksimal bagi pasukan.

“Komisi I DPR menegaskan bahwa tujuan Indonesia adalah memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Karena itu, setiap langkah harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian, melalui diplomasi yang intensif, serta dengan memastikan perlindungan maksimal bagi prajurit yang ditugaskan,” tegasnya.

Pelibatan TNI ke Gaza harus berorientasi pada misi kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur.

Bukan operasi tempur

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan pelibatan TNI ke Gaza harus berorientasi pada misi kemanusiaan dan stabilisasi, bukan operasi tempur. Ia menilai, sejak awal pengiriman pasukan tersebut semestinya memiliki landasan hukum yang jelas serta mandat internasional yang sah, idealnya dalam koordinasi dengan PBB.

“Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan perlindungan warga sipil di Gaza. Itu adalah amanat konstitusi dan bagian dari politik luar negeri bebas aktif kita,” ujar Sukamta.

Namun, jika Board of Peace (BoP) diposisikan sebagai inisiatif kemanusiaan dan rekonstruksi untuk membantu warga Gaza, menurut dia, yang perlu dipastikan adalah jaminan keamanan serta kesepakatan para pihak. Mandat BoP juga harus ditegaskan sebagai misi perdamaian atau perlindungan sipil agar Indonesia tidak ditempatkan dalam posisi yang eskalatif secara geopolitik.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki reputasi baik dalam misi perdamaian dunia. Meski demikian, prioritas utama saat ini tetap penghentian kekerasan, pembukaan akses bantuan kemanusiaan, dan perlindungan warga sipil.

“Jadi, bukan soal paling pantas, tetapi soal kesiapan, legitimasi internasional, dan kebermanfaatan nyata bagi rakyat Palestina,” katanya.

Baca JugaDewan Perdamaian Gaza, Upaya Trump Saingi PBB?
Utamakan kepentingan nasional

Guru Besar Bidang Geopolitik Timur Tengah Universitas Gadjah Mada, Siti Mutiah Setyawati, menilai rencana pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza merupakan konsekuensi dari keputusan Indonesia bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) dan BoP yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

Menurut dia, setelah Indonesia menyepakati dan menandatangani komitmen tersebut, pemerintah pada dasarnya terikat untuk mengikuti mekanisme yang telah disepakati. Namun, ia menekankan bahwa posisi Indonesia harus diperjelas, terutama terkait konsistensi politik luar negeri.

Siti mengingatkan, dalam praktik yang selama ini dijalankan, pasukan perdamaian Indonesia umumnya berada di bawah mandat PBB dan menjalankan fungsi menjaga perdamaian secara netral. Sementara dalam konteks Gaza, Indonesia selama ini secara terbuka mendukung perjuangan Palestina. “Artinya kita sudah bukan dalam posisi netral,” ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia kini berada dalam kelompok BoP yang juga diikuti Israel. Situasi ini, menurut dia, berpotensi menimbulkan ambiguitas sikap. Pemerintah perlu menegaskan apakah tetap konsisten mendukung Palestina atau memang sudah pro terhadap Israel dan Amerika Serikat.

Delapan ribu pasukan itu dalam rangka apa? Menjaga perdamaian, mendukung tentara Israel, atau melucuti senjata Hamas?

Ia juga mempertanyakan kejelasan mandat pasukan yang akan dikirim. “Delapan ribu pasukan itu dalam rangka apa? Menjaga perdamaian, mendukung tentara Israel, atau melucuti senjata Hamas? Itu harus dijelaskan di depan,” katanya.

Selain itu, aspek pembiayaan dan logistik, termasuk siapa yang menanggung biaya pengerahan ribuan personel tersebut, juga harus disampaikan secara transparan. Sebab, 8.000 prajurit bukanlah jumlah yang sedikit.

Menurut Siti, yang tidak kalah penting adalah jaminan keamanan bagi prajurit. ”Apalagi kalau tentara kita tidak nurut dengan Israel dan tentara kita dijadikan sasaran, kita, kan, juga nggak mau. Kita mau apa sih? Mau membela Palestina tetapi mengorbankan kita sendiri, itu juga bukan hal yang bagus bagi implementasi politik luar negeri kita,” tegasnya.

Secara pribadi, ia menyatakan tidak setuju dengan pengiriman pasukan jika tidak berada di bawah naungan PBB. Dalam skema PBB, kata dia, biasanya terdapat mekanisme yang lebih jelas terkait perlindungan dan kesejahteraan pasukan penjaga perdamaian yang dikirim ke wilayah konflik.

”Kalau ini, kan, nggak jelas. Kita, kan, ya harus melindungi tentara kita,” ucapnya.

Ia mengingatkan, politik luar negeri pada akhirnya harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan nasional. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan apa kepentingan konkret Indonesia dari pengerahan pasukan tersebut, agar langkah tersebut tidak sekadar tampil sebagai manuver berprofil tinggi, tetapi justru merugikan kepentingan dalam negeri.

Baca JugaTrump: Dewan Perdamaian Sudah Kantongi Rp 84 Triliun

Untuk itu, menurut Siti, meski Indonesia telah menandatangani kesepakatan BoP, tetap terbuka opsi untuk keluar apabila dinilai merugikan kepentingan nasional, termasuk demi melindungi prajurit. Ia mencontohkan situasi di kawasan yang masih rawan, di mana di tengah gencatan senjata Israel tetap melakukan serangan, dan dalam proses perundingan dengan Iran pun serangan masih terjadi.

“Memang kita sudah terlanjur menandatangani. Tetapi kalau dihitung merugikan, jangan segan untuk keluar. Siapa yang bisa menjamin situasi ini? Dengan alasan-alasan itu, mestinya pemerintah bersikap tegas untuk melindungi tentara kita sendiri. Jangan sampai mereka justru dijadikan umpan,” katanya.

Meski Indonesia telah menandatangani kesepakatan BoP, tetap terbuka opsi untuk keluar apabila dinilai merugikan kepentingan nasional.

Tidak melakukan demiliterisasi

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menuturkan, Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mengirim sekitar 8.000 personel sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF). Jumlah tersebut akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar dalam misi tersebut. Namun, besarnya kontribusi personel tidak akan mengubah karakter peran Indonesia sebagai peacekeeper atau penjaga perdamaian.

Menurut dia, Indonesia telah menyampaikan batasan keterlibatan pasukan atau national caveat kepada struktur komando ISF. Batasan itu secara tegas akan mengatur ruang gerak pasukan Indonesia yang direncanakan akan ditempatkan di Rafah, kota di selatan Jalur Gaza.

National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak dan terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” ujar Sugiono dalam keterangan video yang diterima pada Sabtu (21/2/2026).

Sugiono menambahkan, mandat ISF memberikan ruang bagi negara peserta untuk menetapkan batasan nasional masing-masing, bahkan lebih rigid dari resolusi Dewan Keamanan. Oleh karena itu, Indonesia memastikan keterlibatannya tetap berada dalam koridor perlindungan sipil dan dukungan kemanusiaan.

Batasan itu dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang mungkin dihadapi pasukan di lapangan. ”Kita juga tidak mau prajurit kita jadi korban di luar misi yang sedang dilaksanakan,” kata Sugiono.

Lebih jauh, Sugiono menuturkan bahwa pengiriman pasukan Indonesia akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana dari ISF. Adapun rencana operasionalisasi ISF dibagi ke dalam sekitar lima sektor, dengan total kekuatan diperkirakan mencapai 20.000 personel atau lebih.

Detail waktu pengiriman masih menunggu penetapan timeline dari pihak penyelenggara. ”Pak Presiden sudah menyampaikan komitmen kita. Saya juga sempat menanyakan kira-kira kapan pasukan ini akan dikirim. Jawabannya, secepatnya. Mereka akan menyiapkan timeline,” kata Sugiono.

Baca JugaDewan Perdamaian, Wujud Kegagalan Reformasi PBB

Dari sisi pembiayaan, lanjut Sugiono, operasionalisasi ISF akan ditopang oleh kontribusi sejumlah negara dan pihak swasta yang telah menyatakan komitmen pendanaan. Terdapat pula kontribusi sukarela dari beberapa negara di luar skema iuran. Indonesia menegaskan belum menyetor kontribusi tambahan sebesar 1 miliar dollar AS yang sempat disebut dalam pertemuan tersebut.

Meski demikian, Indonesia sebagai negara pengirim pasukan tetap akan mengeluarkan biaya untuk mendukung pengerahan dan operasionalisasi personel di Gaza. ”Kita juga sebagai pengirim pasukan pasti mengeluarkan biaya,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Adebayo pimpin Heat tundukkan Rockets 115-105
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Mahfud MD Akui Pahami Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas, Saya Marah Pada Anda Tapi Pemerintah Juga Harus Koreksi
• 8 jam laludisway.id
thumb
Olivia Dean Borong Empat Penghargaan di The BRIT Awards 2026 di Manchester
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Baru Seumur Jagung Berkiprah di Indonesia, Pelatih Persik Sebut BRI Super League Kompetisi Sulit dan Ketat
• 4 jam lalubola.com
thumb
Trump Ancam Gunakan Kekuatan yang Belum Pernah Terlihat ke Iran
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.