KOMPAS.TV – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 75 lembaga dan 64 individu menyampaikan lima petisi terkait kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat, serta kesepakatan Indonesia dalam Piagam Board of Peace (BoP).
Kelima petisi tersebut antara lain, menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat karena telah merugikan bangsa Indonesia.
“Kami mendesak kepada DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia,” kata petisi tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Serangan Amerika Serikat–Israel ke Sekolah Dasar Perempuan, Iran Ungkap Hampir 200 Orang Meninggal
“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BOP, karena BOP yang dibentuk di Davos bukanlah BOP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803,” kata pernyataan koalisi.
Keempat, menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Sebab, pengiriman pasukan TNI dengan mandat BOP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.
”Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam keterangannya, Masyarakat Sipil berpendapat kesepakatan dagang dan kepesertaan dalam BoP tersebut, pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat.
Padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia.
“Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung,” ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- koalisi masyarakat sipil
- masyarakat sipil
- petisi masyarakat sipil
- board of peace
- perjanjian dagang





