Pekanbaru: Tim gabungan Polda Riau dan Polres Pelalawan mengungkap kasus kematian gajah Sumatra yang ditemukan tanpa kepala di area konsesi hutan tanaman industri. Seorang terduga pelaku kini telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
Kepala Polda Riau, Irjen Herry Heryawan, membenarkan adanya penangkapan terkait kasus pembunuhan gajah dilindungi tersebut. Meski demikian, ia belum membeberkan secara rinci identitas pelaku.
"Insyaallah hari Selasa besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini," katanya dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru seperti dilansir Antara, Minggu, 1 Maret 2026.
Kendati demikian, sejumlah foto barang bukti yang diamankan telah beredar. Barang bukti tersebut berupa potongan gading gajah, satu pucuk senjata api laras panjang, dan sejumlah butir peluru. Kapolda Riau menegaskan kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar permasalahan.
"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya," tegasnya.
Baca Juga :
Polisi Selidiki Penemuan Bangkai Gajah Tanpa Kepala di Hutan Pelalawan Riau
Peristiwa tragis ini bermula pada 2 Februari 2026 lalu. Seekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di wilayah Distrik Ukui, tepatnya di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Lokasi penemuan berada di area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Riau Andalan Pulp and Paper.
Dokter hewan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal di lapangan. Berdasarkan temuan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi. Proyektil peluru ditemukan masih bersarang di dalam tengkorak, dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher.
"Gajah ditembak di bagian dahi. Proyektil masih berada di tengkorak, dan tengkorak masih menyatu dengan leher," ujar Rini.
Gajah sumatera ditemukan mati dengan kepala terpenggal di kawasan konsesi perusahaan bubur kertas. ANTARA/Ho-Polres Pelalawan
Ia menjelaskan, bagian depan kepala gajah, mulai dari dahi, mata, hidung, hingga gadingnya, hilang karena dipotong menggunakan senjata tajam. Belalai gajah juga ditemukan dalam kondisi terpisah dari tubuh. Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala satwa dilindungi itu untuk mengambil sepasang gading yang panjangnya diperkirakan mencapai lebih dari satu meter.
"Jadi sebenarnya bukan kepala yang hilang, tetapi dipotong setengah bagian menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading," jelasnya.




