Oleh: Marsuki*
Tidak disangka ternyata hal yang mengkhawatirkan, perang terbuka, mulai terjadi. Dipicu oleh Israel dengan dukungan AS.
Tepat subuh, Sabtu, 28 Februari 2026, mereka menyerang beberapa wilayah strategis Iran. Seragan ini mungkin dengan harapan Iran akan diam. Tetapi, ternyata tidak demikian. Balasan serangan balik segera dilakukan Iran.
Targetnya ke beberapa wilayah Israel dan negara di kawasan teluk yang dianggap basis tempat AS berkoordinasi untuk menyerang. Hal itu rupanya membuat AS dan Israel makin membabi buta membalas dengan targe utama, merenggut nyawa orang no 1 Iran, Ali Khameini.
Sesuatu kejadian yang tidak diharapkan semua pihak karena hal tersebut akan memicu meluasnya perang terbuka di regional jazirah Arab atau Timur Tengah.
Jika tidak terkendali dan upaya nyata dari berbagai pihak, perang bisa meluas ke beberapa negara lain di sekitarnya yang menjadi bagian kerja sama yang sudah diperjanjikan sebelumnya. Seperti China dan Rusia yang diduga akan mendukung Iran.
Sebaliknya, beberapa negara Arab mendukung AS dan Israel, di antaranya, Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA, termasuk beberapa negara blok Barat. Dalam tataran global kondisi saat ini pada dasarnya sangat mencekam bagi semua negara, karena dapat menciptakan kondisi ketidakpastian yang makin dalam pada banyak aspek bidang kehidupan manusia.
Dalam jangka pendek, di antaranya, dampak yang segera terasa pada bidang ekonomi, bisnis, dan keuangan, baik bagi negara-negara yang terlibat langsung dalam perang maupun bagi negeri-negara lainnya yang tidak terlibat. Jadi perang tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kondisi ketidakstabilan perekonomian dunia.
Dalam perspektif ekonomi, “Ekonomi Perang”, saat ini, fokus sebuah negara yang ingin berperang telah bergeser dari mengejar pertumbuhan kesejahteraan ekonomi domestik menjadi kemauan memobilisasi sumber daya strategis untuk menghancurkan dan bertahan dengan target untuk kepentingan supremasi global.
Masalahnya, perang tersebut akan menimbulkan dampak yang luas yang bisa tidak dapat dilokalisasi, sehingga bisa membuat guncangan sistemik secara global bagi negara-negara lainnya yang tidak terlibat. Dalam kasus perang saat ini antara Iran dengan AS-Israel, beberapa ekonom kritis menganggap bahwa secara umum, secara global, dampak jangka pendek dari perang tersebut, disebut sebagai Great Energy Shock 2026.
Pihak kritis menganggap bahwa perang disebabkan karena keinginan kuat AS untuk menguasai nadi produksi dan jalur distribusi energi dunia. Iran salah satu negara penghasil energi yang besar dan juga menguasai jalur distribusi energi lintas negara, dari timur ke barat melalui Selat Hormuz.
Dengan adanya perang tersebut, diperkirakan akan memicu gangguan pasokan energi dunia yang paling ekstrem melampaui krisis minyak pada 1973 dan 1979. Secara spesifik dampak jangka pendek yang akan dialami bagi negara yang terlibat langsung dalam perang oleh pihak analis kritis ada bermacam akibatnya.
Bagi Iran, diperkiran akan banyak kehancuran infrastruktur strategis yang memang ditarget dilumpuhkan oleh AS dan Israel. Sehingga diperkirakan ekonomi Iran terancam lumpuh secara cepat. Terutama karena serangan pada instalasi minyak dan nuklir, maka ekspor komoditas utama Iran tersebut akan terganggu.
Sumber pendapatan Iran berkurang, kemudian akibat rantai pasok yang terganggu, hiperinflasi bisa terjadi akibat kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok. Termasuk nilai tukar mata uang rial Iran akan terdepresiasi dalam sehingga perdagangan dan sistem keuangannya akan tertekan berat.
Bagi AS, akan terjadi beban fiskal yang meningkat untuk membelanjai perang, di saat utang domestiknya sudah berat. Harga energi, khususnya minyak dan gas akan meningkat tajam sehingga bisa mengakibatkan kredibilitas dan popularitas pemerintah jatuh karena masyarakat merasa dirugikan efek perang.
Bagi Israel, diperkirakan sementara waktu ekonominya akan lumpuh, karena menutup beberapa pusat ekonomi dan bisnis, termasuk pelabuhan dan bandara, serta meningkatnya biaya operasional sistem pertahanan Israel yang dibanggakan, “Iron Dome”.
Secara global, akan terjadi efek domino akibat rantai pasok energi dan barang global terganggu. Biaya logistik global akan meningkat, akibat kenaikan biaya pengapalan kontainer barang, dan kenaikan harga bahan bakan pesawat. Terjadi krisis listrik, akibat beban listrik global meningkat. Bisa terjadi inflasi global yang sangat memberatkan rumah-rumah tangga dan industri.
Secara keseluruhan, bisa dianggap bahwa perang tersebut akan mematikan pergerakan sektor produktif atau industri secara global. Akibatnya, perekonomian global dipaksa terjebak dalam resesi ekonomi yang berat. Terutama sebagai akibat kelangkaan atau krisis energi yang belum pernah terjadi.
Terakhir, bagi Indonesia, walaupun tidak terlibat secara langsung dalam perang, akan merasakan dampak negatifnya. Secara garis besar, dampak tersebut bisa berupa tekanan pada APBN dengan meningkatnya defisit karena kenaikan harga BBM dan subsidi energi. Kenaikan harga barang atau inflasi akibat kenaikan biaya logistik maupun import inflation.
Pelemahan nilai tukar rupiah akibat penarikan dana dari lembaga keuangan untuk membeli aset keuangan yang lebih aman, seperti dolar AS atau beli emas. Termasuk kenaikan beban pembayaran utang luar negeri. Serta tertekannya kapasitas ekspor dan impor.
Oleh karena itu, para pelaku ekonomi, perlu bersikap lebih rasional dan bertanggung jawab, terutama pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, maupun masyarakat umumnya. Jika tidak, akan banyak persoalan memberatkan yang akan dialami. Semoga perang ini segera berakhir. (*)
*Penulis adalah Guru Besar FEB Unhas





