Jakarta, ERANASIONAL.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi dana untuk Program MBG sebesar Rp500 juta untuk operasional per dua belas hari.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum BGN, Khairul Hidayati saat memberikan klarifikasi terkait periode penyaluran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” ujar Hida dalam keterangan pers seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Mekanisme penyaluran dana tetap langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah, sehingga dana BGN berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang merata dan mendukung pemerataan manfaat program di seluruh wilayah.
Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125, memberi ruang untuk investasi dan kesejahteraan keluarga.
BGN menegaskan bahwa klarifikasi ini bertujuan menjaga akurasi data dan transparansi informasi publik.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Khairul Hidayati.





