Bareskrim Tangkap 2 Anak Buah Ko Andre, Penyelundup Narkoba di Jaringan Ko Erwin

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kasus narkoba yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro terus dikembangkan oleh Dirtitpidnarkoba Bareskrim Polri. Setelah menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar yang bekerja sama dengan Didik, polisi kini tengah memburu pemasok narkoba ke bandar tersebut, yakni Andre Fernando alias The Doctor.

Andre merupakan orang yang mendatangkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Ia kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini Bareskrim Polri telah menangkap dua orang anak buah Andre, yakni Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw. Charles berperan menghubungkan Erwin dengan Arfan. Sementara Arfan ialah yang menyediakan sabu ke Erwin.

Charles ditangkap pada Sabtu (28/2) dalam operasi yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen. Dia ditangkap di sebuah apartemen di PIK 2, Kabupaten Tangerang. Tempat yang sama saat transaksi narkoba dengan Ko Erwin.

"Tersangka Erwin Iskandar pernah melakukan salah satu transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie, yang mana mereka melakukan transaksi pada bulan November tahun 2025," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (2/3).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di kamar Charles. Di antaranya 9 plastik klip sabu, dua plastik kemasan yang diduga berisikan happy watter.

Narkoba tersebut didapat dari Andre Fernando yang dikenal Charlie dari Arfan. Penyidik kemudian menangkap Arfan yang tinggal di apartemen yang sama dengan Charlie namun beda lantai.

Penyidik melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 2 buah pipet kaca narkoba, 1 plastik klip berisi serbuk putih yang diduga ketamine.

"Kemudian Tim Subdit IV membawa Charlie dan Arfan beserta barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Residivis

Kedua tersangka tersebut merupakan residivis. Charles pernah dua kali masuk penjara. Pertama pada 2006 terkait kasus pembunuhan. Kedua pada 2018 terkait pengedaran narkoba. Ia bebas pada 2023.

Sementara Arfan pernah ditahan terkait kasus narkoba pada 2015. Seperti Charles, Arfan bebas pada 2023.

Terkait Koko Erwin

Charles merupakan orang yang mengenalkan Ko Erwin kepada Arfan. Perkenalan mereka terjadi pada Januari 2026. Lewat Arfan, Ko Erwin memesan sabu sebanyak 2 kilogram dari Andre Fernando.

Erwin membeli sabu itu seharga Rp 400 juta. Transaksi terjadi di apartemen tempat tinggal Arfan.

Sabu tersebut kemudian dibawa dari menuju Surabaya oleh Erwin dengan tujuan akhir di Bima. Di sanalah sabu itu akan diedarkan.

Di bulan yang sama, Erwin kembali melakukan transaksi narkoba. Narkoba dari transaksi inilah yang diberikan ke AKP Malaungi dan berujung pada AKBP Didik.

Kala itu Erwin memesan sabu sebanyak 3 kilogram. Kali ini ia menyuruh orang kepercayaannya Genda untuk mengambil sabu tersebut di wilayah Pluit, Jakarta Utara. Sabu kemudian dibawa ke Bima, NTB untuk diedarkan.

Di sebuah hotel di Bima, sabu sempat dibagi-bagi. Rinciannya, 500 gram dibawa oleh Genda dengan dibungkus kardus bekas celana dalam. Sabu itulah yang kemudian diambil oleh AKP Maulangi.

Sementara 2 kilogram sabu diserahkan kepada Awan. Kemudian 500 gram sabu lainnya diberikan kepada anak buah Boy.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Pemain Wednesday Season 3
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
BEI Ingatkan Investor Tetap Rasional di Saat Konflik, Cermati Fundamental Saham
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rupiah Melemah ke Rp16.829 per Dolar AS akibat Ketegangan Amerika Serikat dan Iran
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Guardiola Ungkap Cara City Paksa Leeds Kendurkan Intensitas
• 51 menit lalumedcom.id
thumb
Jenazah Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tiba di Rumah Duka
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.