BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten di 2025, Didominasi Keterlambatan Laporan Keuangan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat sepanjang 2025.

BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten di 2025, Didominasi Keterlambatan Laporan Keuangan (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat sepanjang 2025.

Mayoritas pelanggaran yang dilakukan emiten terkait keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan serta Laporan Bulanan Registrasi Efek.

Baca Juga:
Enam Obligasi dan Dua Sukuk Ramaikan BEI Sepekan, Nilainya Rp14,01 Triliun

Berdasarkan data rekapitulasi tahunan, Senin (2/3/2026) secara spesifik, sanksi terkait Laporan Keuangan pada 2025 mencapai 1.223 kasus, naik 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Sebaliknya, terdapat tren penurunan jumlah sanksi pada kategori lain seperti pemenuhan kewajiban free float, Laporan Bulanan Registrasi Efek, serta keterbukaan informasi terkait public expose tahunan. 

Baca Juga:
BEI Bidik Investor Syariah Bertambah 50 Ribu di 2026

Selain aspek administratif tersebut, BEI juga memberikan sanksi pada kategori lain-lain yang mencakup kelalaian pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee), laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi atau sukuk, hingga kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan.  

Pada Januari 2026, BEI mengenakan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat. Mayoritas atau sebanyak 57 persen dari total sanksi di awal tahun tersebut dipicu oleh keterlambatan Laporan Keuangan interim per 30 September 2025 yang berujung pada Surat Peringatan Tertulis III dan suspensi, serta belum dilaksanakannya Public Expose tahunan hingga batas waktu akhir Desember 2025.  

Baca Juga:
IHSG Tersengat Konflik Timur Tengah, BEI Minta Investor Bersikap Rasional

Melalui publikasi data sanksi secara berkala di situs resmi bursa, BEI berharap informasi tersebut dapat menjadi referensi penting bagi investor dalam mengambil keputusan investasi sekaligus mendorong perbaikan kualitas emiten melalui mekanisme investor stewardship. 

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Lewatkan, Gerhana Bulan Total Terjadi Selasa Besok Mulai 18.03 WIB
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Masyarakat Abu Dhabi Dapat Emergency Alert Terkini di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran, Ungkap Kondisi Aman
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kecelakaan Truk Tabrak Pembatas Jalan di Jakbar, Lalin Padat
• 7 jam laludetik.com
thumb
Panglima TNI, Menteri hingga Gubernur Jakarta Melayat ke Rumah Duka Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Ungkap Keinginan Try Sutrisno Sebelum Wafat, Muzani: Beliau Ingin Ada Amandemen UUD 45
• 25 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.