REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran surah al-Baqarah, ketika menyebutkan kata ashshiyaam (puasa), tidak menyebutkan kata Ramadhan (yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba 'alaikumush shiyaam) (QS al-Baqarah [2]: 183). Hal ini karena sudah menjadi ketetapan dalam rukun Islam bahwa puasa wajib itu hanya di bulan Ramadhan.
Ini tampak dalam hadis yang menjelaskan rukun Islam dengan mengatakan "wa shaumu ramadhaan" (HR Bukhari-Muslim). Kata ashshiyaam atau ashshaum artinya alimsak (menahan), yakni menahan lapar, haus, dan segala larangan yang membatalkan puasa seperti melakukan hubungan suami istri, dan sebagainya.
Baca Juga
Chatbot Mulai Ditinggalkan, Perusahaan Beralih ke AI Agent Kontekstual
Mau Main Padel Saat Puasa? Simak Dulu Saran dari Dokter
Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku Empat Hari Saat Lebaran 2026
Menariknya, ibadah puasa ini menahan diri dari apa yang sebenarnya dihalalkan karena pada hakikatnya makan dan minum serta melakukan hubungan suami istri itu adalah halal. Namun dengan puasa, ia menjadi terlarang dalam jangka waktu antara fajar sampai maghrib.
Dalam kondisi ini ada ujian kepatuhan. Seakan puasa mengatakan jika Anda bisa menahan diri dari yang halal pada saat berpuasa, apa alasan Anda untuk melakukan yang haram.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dari sini kita mengerti pernyataan para ulama tentang takwa bahwa seorang hamba tidak akan pernah mancapai derajat takwa sampai ia berhasil mengambil jarak dari yang halal supaya semakin berhati-hati dari yang haram (la yakuunul ‘abdu minal muttaqiin hattaa yabta’ida ‘anil halaali liyakuuna ab’ada minal haraami).