Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menilai kasus tewasnya Nizam bocah 13 tahun yang tewas karena dianiaya adalah kasus pembunuhan berencana oleh orang tuanya. KPAI menduga, selain dianiaya ibu tirinya, Teni Ridha Shi, Nizam juga disiksa oleh ayah kandungnya, Anwar Satibi.
“Kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri,” ucap Diyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Senin (2/3).
“Nah, angka filisida di Indonesia cukup tinggi, dan mohon izin ini terjadi karena adanya pembiaran dan normalisasi kekerasan di dalam rumah tangga yang terjadi pada anak,” tambahnya.
KPAI pun meminta, pasal pembunuhan berencana turut disangkakan kepada Anwar dan Teni.
“Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya. Jadi mohon izin jika diperkenankan kami ingin menambahkan tuntutan di Pasal 340 KUHP [lama],” ucapnya.
Adapun sebelumnya kasusnya tewasnya Nizam ramai di publik usai video pengakuan Nizam di rumah sakit ramai. Saat itu ia menunjuk ibunya sebagai pelaku penganiayaan.
Nizam disebut sering dipukul hingga dipaksa minum air mendidih. Belakangan mencuat, ayah kandung Nizam juga melakukan kekerasan kepada anaknya itu.
Dalam kasus ini, ibu tiri Nizam, Teni, sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.





