DPR RI Kecam Skandal Pelecehan Pelatnas Panjat Tebing: Dunia Olahraga Harus Jadi Ruang Aman Atlet!

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pelecehan yang dialami oleh atlet panjat tebing juga mendapatkan perhatian serius dari pihak DPR RI.

Hal ini disampaikan langsing oleh Hetifah Sjaifudian selaku Ketua Komisi X DPR RI yang mengecam keras dengan adanya tindakan seksual dan kekerasan fisik yang dirasakan oleh delapan atlet panjat tebing.

Menurut Hetifah segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan olahraga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

"Hal ini sangat menciderai nilai-nilai sportivitas, terlebih lagi hal ini terjadi di dalam pelatihan nasional (pelatnas) yang sepatutnya menjadi arena bagi atlet untuk menempa diri demi memberikan prestasi kepada bangsa," paparnya.

BACA JUGA:Korban Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing Bertambah, Menpora: Negara Akan Kawal Sampai Tuntas

BACA JUGA:Verrell Bramasta Soroti Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing, Tegaskan Olahraga Harus Jadi Ruang Aman

"Kita tidak boleh mentolerir kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih lagi yang terjadi di dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berkembang dan berprestasi".

Hetifah menyampaikan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tidak hanya itu, anggota dewan dari Dapil Kaltim ini juga meminta sanksi tambahan berupa larangan terlibat di dunia olahraga seumur hidup jika terbukti bersalah berdasarkan proses hukum yang berlaku.

"Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum berat dan dilarang seumur hidup berkecimpung di dunia olahraga," tegasnya.

BACA JUGA:Investigasi Kasus Pelecehan FPTI Diungkap Kemenpora, Erick Thohir: Pemecatan hingga Larangan Seumur Hidup

BACA JUGA:Bupati Bogor Bangga FPTI Torehkan Rekor MURI Lewat Pengibaran Bendera Raksasa di Tebing Lidah Jegger

Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi atlet-atlet lainnya, agar tidak ada lagi kasus serupa.

"Pengabdian dan dedikasi para atlet seharusnya tidak tercederai oleh tindakan apapun yang melanggar hukum," pungkas Hetifah.

Tidak sampai di situ, Hetifah meminta agar korban bisa mendapatkan pendampingan psikologis serta pemantauan rutin terhadap lingkungan pembinaan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Pemakaman Try Sutrisno
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Imbauan Tunda Umrah dari Kemenhaj Saat Timur Tengah Memanas
• 15 jam laludetik.com
thumb
555 Orang di Iran Tewas Akibat Serangan AS-Israel, 200 di Antaranya Anak-anak
• 3 jam laludetik.com
thumb
Persebaya Ditahan Imbang Persib 2-2, Gagal Amankan Poin Penuh di Kandang
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lippo Karawaci (LPKR) Bukukan Laba Bersih Rp630 Miliar di 2025
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.