Daging Ayam, Cabai, dan Beras Picu Inflasi Februari 2026

kompas.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah komoditas pangan, seperti daging ayam, cabai, dan beras memicu inflasi bulanan pada Februari 2026. Bersamaan dengan itu, tingkat inflasi tahunan melonjak tinggi di atas target pemerintah dan Bank Indonesia pada 2026 lantaran ada low base effect pada tarif listrik.

Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (2/3/2026), merilis, tingkat inflasi bulanan pada Februari 2026 sebesar 0,68 persen. Inflasi nasional itu terutama dipicu kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 1,54 persen.

“Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi bulanan antara lain daging ayam ras sebesar 0,09 persen; cabai rawit 0,08 persen; ikan segar 0,05 persen; cabai merah 0,04 persen; serta tomat, beras, dan telur ayam ras masing-masing sebesar 0,02 persen,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono melalui konferensi pers yang digelar secara hibrida di Jakarta.

BPS juga mencatat, tingkat inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen. Tingkat inflasi itu berada di atas target inflasi tahunan pemerintah dan Bank Indonesia pada 2026 yang sebesar 1,5-3,5 persen.

Tingginya inflasi inflasi tahunan itu lebih disebabkan oleh low base effect pada tarif listrik.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi penyebab dominan inflasi tahunan itu lantaran tingkat inflasinya sebesar 16,19 persen. Dari kelompok itu, subkelompok listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi tertinggi, yakni sebesar 50,25 persen.

Komoditas yang paling dominan berkontribusi besar terhadap inflasi kelompok tersebut adalah tarif listrik, yakni 2,17 persen. Komoditas lain yang berandil besar terhadap inflasi tahunan itu adalah emas perhiasan (1,06 persen), ikan segar (0,23 persen), daging ayam ras (0,22 persen), beras 0,15 persen, dan bawang merah (0,09 persen).

Ateng menjelaskan, tingginya inflasi inflasi tahunan itu lebih disebabkan oleh low base effect pada tarif listrik. Ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025 bagi pelanggan rumah tangga daya 450-2.200 volt ampere (VA).

Kebijakan itu mampu menekan pengeluaran dan inflasi tarif listrik pada Januari-Februari 2025. Namun, rendahnya inflasi pada periode tersebut telah menyebabkan inflasi pada Januari-Februari 2026 seolah-olah melonjak tinggi.

Menurut Ateng, ini lantaran tarif listrik pada Januari-Februari 2026 telah berlaku normal sejak Maret 2025 hingga saat ini. Pada Maret 2026, low base effect itu diperkirakan masih akan terjadi karena pelanggan prabayar masih menikmati diskon tarif listrik pada Maret 2025.

“Hanya saja, low base effect-nya tidak akan sebesar pada Januari-Februari 2026. Efek tersebut baru akan hilang atau kembali normal pada April 2026,” katanya.

Baca JugaInflasi Tahunan Januari 2026 di Atas Target Pemerintah dan Bank Indonesia
Mobilisasi cabai

Untuk meredam lonjakan harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggulirkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan memfasilitasi mobilisasi cabai rawit merah dari Enrekang, Sulawesi Selatan, ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Bapanas Rinna Syawal menuturkan, pada tahap awal, cabai rawit merah yang dimobilisasi itu sebanyak 1.180 kilogram (kg). Harga pembelian cabai dari petani Enrekang itu sebesar Rp 58.000 per kg.

“Mobilisasi cabai itu digulirkan melalui skema fasilitasi distribusi pangan, termasuk dukungan pembiayaan transportasi antardaerah sebagai instrumen stabilisasi pasokan guna mempercepat penambahan suplai di wilayah tujuan,” tuturnya di Lombok, Minggu (1/3/2026), melalui siaran pers.

Menurut Rinna, langkah tersebut merupakan hasil realisasi dari koordinasi intensif Bapanas dengan Pemerintah Provinsi NTB. Intervensi secara terukur itu dirancang sebagai respons atas dinamika harga cabai di NTB.

Baca JugaHarga Cabai Rawit Tertinggi Tembus Rp 200.000 Per Kilogram

Melalui intervensi itu, harga cabai rawit merah dijaga agar tetap berada dalam rentang yang wajar di tingkat hilir. Di pedagang pengecer, harga cabai tersebut dilepas Rp 63.000 per kg, sedangkan di konsumen harga cabai dijual pada kisaran Rp 68.000-Rp 73.000 per kg.

“Kami juga meminta informasi harga cabai itu dipasang di setiap titik distribusi agar masyarakat mengetahui harga acuan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan (PIHPS), per 2 Maret 2026 pukul 14.15 WIB, harga rerata nasional cabai rawit merah Rp 74.700 per kg. Harga tersebut telah turun dari harga sepekan lalu yang mencapai Rp 80.800 per kg.

Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah dengan harga cabai rawit merah di atas Rp 100.000 per kg. Beberapa di antaranya adalah NTB (Rp 108.750 per kg), Kalimantan Utara (Rp 101.250 per kg), serta Maluku dan DKI Jakarta (Rp 100.000 per kg).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Juanda Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem 1-10 Maret 2026, Sejumlah Wilayah Jawa Timur Waspada
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Niat Prabowo Jadi Mediator ke Teheran Disambut Kedubes Iran
• 16 jam laludetik.com
thumb
Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Pimpinan Ponpes Babussalam Riau Doakan PPP Bangkit di Bawah Kepemimpinan Mardiono
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Estafet Sang Marja’ Revolusi
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.