Pantau - Dewan Kerja Sama Teluk atau GCC menyatakan sedang mempertimbangkan tanggapan atas serangan rudal dan drone Iran yang menargetkan sejumlah negara anggotanya pada Minggu, 1 Maret 2026.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pertemuan darurat tingkat menteri yang dilaksanakan secara virtual untuk membahas situasi keamanan kawasan.
Dalam pernyataan resminya, GCC mengecam serangan terhadap Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, dan Kuwait yang dinilai sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan hukum internasional.
Blok tersebut memperingatkan akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan stabilitas kawasan dari ancaman lanjutan.
GCC menegaskan bahwa keamanan negara-negara anggotanya tidak dapat dipisahkan satu sama lain berdasarkan prinsip pertahanan kolektif.
Blok itu menekankan bahwa setiap serangan terhadap satu negara anggota merupakan ancaman langsung terhadap seluruh anggota sesuai perjanjian pertahanan bersama.
GCC menyatakan bahwa negara-negara anggota memiliki hak untuk menanggapi sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB yang mengatur hak membela diri.
Selain mempertimbangkan respons, GCC juga menyerukan penghentian segera seluruh serangan yang dinilai dapat memperburuk situasi regional.
Blok tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah eskalasi lebih lanjut di kawasan Teluk.




