JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Botok dan Teguh, dua warga Pati, Jawa Tengah, yang masih menjalani persidangan, mengungkapkan sejumlah fakta baru menjelang vonis pada 5 Maret 2026.
Botok dan Teguh merupakan dua warga Pati yang masih menghadapi ancaman pidana setelah protes pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada 31 Oktober 2025 lalu.
Mereka berdua dituding memblokir atau menutup jalan saat unjuk rasa berlangsung.
Namun pihak kuasa hukum Botok dan Teguh, Esera Gulo mengatakan bahwa penutupan jalan bukan dilakukan oleh kliennya.
BACA JUGA:Awal Mula Botok dan Teguh Protes Bupati Pati Berujung Pidana, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Minta Hakim Adil
Ada dugaan dan nampak dalam video, kata dia, bahwa penutupan jalan diduga dilakukan oleh kepolisian.
“Dari keterangan saksi yang tak hadir di persidangan, seakan-akan mas Botok dan mas Teguh melakukan penutupan jalan, padahal sudah terungkap di persidangan, bahkan jaksa sendiri yang mengungkapkan yang menutup jalan itu adalah bukan mas Botok dan Teguh, yang kita duga adalah mobil kepolisian, jadi Jatanras Polda. Itu yang kita duga,” kata Esera.
“Dan itu jaksa sudah membuktikan di persidangan, kami juga telah membuktikan, majelis hakim juga telah melihat video itu, bahwa yang menutup jalan adalah bukan mas Botok dan mas Teguh, yang kita duga adalah mobil kepolisian jatanras Polda,” ucapnya.
BACA JUGA:Nasib Botok Cs Berakhir di Penjara Buntut Pemakzulan Sudewo, Netizen Sesalkan Hukum Tak Pro Rakyat
Dari awal sebenarnya, kata Esera, pihak-pihak penegak hukum ini, mulai kepolisian, jaksa sampai majelis hakim, seharusnya memfilter kasus ini
“Tapi dari kepolisian ada dugaan kriminalisasi, maka sebenarnya di sidang terungkap, ada beberapa saksi, yang gak dihadirkan di persidangan, dan itu sudah sepakat dengan majelis hakim, bahwa keterangan mereka di BAP itu tidak dipakai lagi karena mereka gak hadir di dalam persidangan,” ucapnya.
“Namun, jaksa, memakai keterangan mereka seakan-akan mereka sudah hadir di persidangan,” tambahnya.
BACA JUGA:Nasib Botok Cs Berakhir di Penjara Buntut Pemakzulan Sudewo, Netizen Sesalkan Hukum Tak Pro Rakyat
Dalam pledoi beberapa hari lalu, sidang pun berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu saat terdakwa yakni Teguh dan Botok berniat bersalaman dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- 1
- 2
- »




