Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Tangerang: Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2025. Posko ini bertujuan memfasilitasi pengaduan teknis seputar pembayaran tunjangan bagi para pekerja.

"Ada (posko pengaduan). Setiap perusahaan wajib membayarkan THR. Sanksi diberikan bagi perusahaan pelanggar," ujar Kepala Disnaker Tangsel, Sabam Maringan, Senin, 2 Maret 2026.
 

Baca Juga :

THR Pensiunan 2026 Segera Cair, Ini Perkiraan Tanggalnya

Maringan menuturkan para pekerja dapat memanfaatkan layanan ini agar pengaduan mereka segera ditangani dan ditindaklanjuti. Proses mediasi juga dapat dilakukan untuk mencapai hasil terbaik bagi semua pihak.

"Tentunya, sesuai dengan aturan yang diberlakukan. Ketentuannya diatur di SE (surat edaran)," kata Maringan.


Ilustrasi. Foto: Dok MI


Pihaknya belum mengetahui batas waktu terakhir pembayaran THR oleh perusahaan. Hingga saat ini, mereka masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Banten yang mengatur hal tersebut.

"Kita lagi menunggu Surat Edaran dari Kementerian dan Provinsi Banten," jelas Maringan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Efek Persib di Asia Nyata, AFC Sebut Liga Indonesia Catat Kenaikan Ranking Tertinggi
• 36 menit laluviva.co.id
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Peluk Guling saat Tidur Menurut Psikologi
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemendikdasmen: Minat murid terhadap olimpiade sains meningkat 
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Menko Airlangga: Harga BBM Berpotensi Naik Imbas Perang Iran vs AS-Israel
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rapat di DPR, LPSK Ungkap Ayah Bocah NS Sukabumi Anggota Geng!
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.