Perusahaan Ekspedisi Buat Laporan ke Polres Jakut Terkait Dugaan Penggelapan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Perusahaan ekspedisi yang dilaporkan oleh 5 kurirnya terkait dugaan penyekapan, juga membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Betul, LP nya sudah kami terima dan sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana dalam keterangan yang diterima, Senin (2/3).

Laporan pihak ekspedisi telah diterima dengan nomor LP/B/286/11/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Namun, Seno belum menjelaskan terkait apa laporan tersebut. Saat ini penyelidikan masih berlangsung, polisi tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Proses hukum sedang berjalan. Kami juga telah menerima klarifikasi dari pihak terkait,” ucap Seno.

Sementara pengacara pihak ekspedisi, Ardiansyah Halim mengatakan, laporan terkait dugaan penggelapan dan pencurian itu sudah dilayangkan ke Polres Jakarta Utara pada 10 Februari 2026.

"Peristiwa hukum pertama itu karena ada temuan penggelapan dan pencurian. Yang jelas karena ada bukit bukti valid. Rekaman tersebut diambil saat proses klarifikasi internal berlangsung," jelas Ardiansyah.

Sekilas Kasus

Dugaan penyekapan terhadap lima kurir ekspedisi, disebut terjadi di dalam sebuah gudang wilayah Sunter, Jakarta Utara, sebagaimana dinarasikan dalam video yang beredar di media sosial, pada 9 Februari lalu. Mereka dituduh melakukan penggelapan barang.

Dalam video yang beredar, peristiwa itu bermula dari 5 kurir tersebut dijebak oleh seorang sopir. Sopir itu disebut menginstruksikan mereka untuk memindahkan barang hasil retur.

Ternyata barang tersebut adalah hasil penggelapan sang sopir. Ia juga disebut telah beberapa kali melakukan aksi penggelapan itu hingga meraup keuntungan senilai Rp 300 juta.

Perusahaan pun mengetahui hal itu dan disebut meminta pertanggungjawaban kepada para kurir, bukan sopir. Mereka masing-masing diminta membayar Rp 30 juta. Jika tak membayar, mereka diancam akan dipenjara.

Kelima sopir ini kemudian diduga disekap di dalam gudang. Dalam video yang beredar tampak lima pria yang tertunduk lesu. Kelima kurir itu disebut tidak dibolehkan keluar gudang dan tidak diberi makan.

Perekam video yang diketahui merupakan ibu dari salah satu korban bernama Ferly, mengatakan kelima pekerja itu ditahan setelah dituduh terlibat penggelapan barang oleh seorang sopir.

Polisi Periksa Pelapor

Polres Metro Jakarta Utara kemudian memanggil dua kurir ekspedisi, yakni Ferly dan Ahmad Shofwan untuk dimintai keterangannya.

"Alhamdulillah setelah adanya pengaduan lewat layanan 110, Polsek Tanjung Priok menindaklanjuti dengan mengundang saudara Ferly untuk dimintai keterangan secara resmi. Hari ini [Selasa] jadwal pemeriksaannya," kata Toni kepada kumparan melalui sambungan telepon, Rabu (25/2) dini hari.

Toni mengungkapkan, pemeriksaan baru dilakukan untuk Ferly. Sementara Ahmad Shofwan belum dimintai keterangannya.

Toni melanjutkan, pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaan itu, kata Toni, polisi menggali soal kronologi dugaan penyekapan itu.

‎‎"Korban menyampaikan bagaimana kronologi penyekapan, siapa saja yang melakukan, serta berapa lama disekap, yakni sekitar tiga hari dua malam," ujarnya.

Setelah proses klarifikasi pada tahap Laporan Informasi (LI), kata Toni, penyidik menemukan dugaan adanya unsur tindak pidana. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap Laporan Polisi (LP).

‎‎"Setelah pemeriksaan sekitar dua jam dengan kurang lebih 20 pertanyaan, diduga kuat ditemukan peristiwa pidana penyekapan sehingga perkara ini dinaikkan menjadi laporan polisi," jelasnya.

Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/150/II/2026/POLSEK TANJUNG PRIOK/POLRES METRO JAKARTA UTARA tertanggal 24 Februari 2026.

Toni mengatakan, pihaknya telah melaporkan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Toni menyebutkan tiga orang yang dimaksud itu yakni U, F, dan T.

"Bisa saja nanti muncul nama lain dari keterangan saksi, termasuk dari Shofwan," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Buka Puasa Wilayah Jakarta Hari Ini 2 Maret 2026
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wafat, Mantan Wapres Try Sutrisno Tak Mengalami Penyakit Serius
• 10 jam lalurealita.co
thumb
Try Sutrisno Wapres ke-6 RI Era Soeharto Meninggal Dunia di Usia 90 Tahun
• 11 jam laludisway.id
thumb
Try Sutrisno Wafat, Istana Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari
• 10 menit laluidxchannel.com
thumb
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri pada 19 Maret 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.