Maling berinisial NM (39) dan SW (33) di wilayah Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap. Keduanya ditangkap warga usai kepergok mencuri motor.
"Awal kejadian korban sepulang dari pekerjaan memarkirkan sepeda motor di depan rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Junaedi, Senin (2/3/2026).
Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (28/2) sore menjelang buka puasa. Sebelum korban masuk ke rumah korban terlebih dahulu mengunci setir motornya.
"Kemudian selesai berbuka puasa korban mendengar sepeda motor korban seperti ada yang mengotak-ngatik dan korban langsung mengecek keluar rumah," jelasnya.
Benar saja, saat itu ada dua pelaku yang berada di depan rumah korban. Satu pelaku di atas motor korban dan menguatak-atim lubang kunci kontak korban.
"Dan yang satu sedang menunggu di atas motornya, kemudian korban langsung meneriaki pelaku," ungkapnya.
Mendengar teriakan korban, kedua pelaku segera melarikan diri. Karena area permukiman korban ramai, akhirnya kedua pelaku ditangkap beserta barang buktinya.
"Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku, 1 anak kunci leter T, 1 korek api berbentuk senjata api berhasil diamankan oleh warga," bebernya.
(rdh/fca)





