Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memetakan celah korupsi pada program makan bergizi gratis (MBG), setelah muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini juga sedang melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2026).
Advertisement
Budi menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan terdiri atas rekomendasi, dan kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, dia mengatakan KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga sedang memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk MBG.
Sebelumnya, pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengaku mendapat banyak laporan tentang para mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.
Penggelembungan harga tersebut disebut di atas harga eceran tertinggi (HET), dan bahkan bahan baku yang diterima berkualitas buruk.
Oleh sebab itu, dia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan hingga pengawas gizi untuk jangan mau mengikuti kemauan mitra SPPG tersebut. Dikutip dari Antara.




