VIVA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengapresiasi langkah cepat Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, dalam merespons dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang menyatakan keprihatinan serta empati mendalam terhadap korban.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam menyikapi dugaan kasus ini. Respons awal yang sigap merupakan wujud komitmen penting untuk memastikan perlindungan atlet dan menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan,” ujar Arifah.
PPPA menegaskan bahwa korban harus ditempatkan sebagai pusat dalam seluruh proses penanganan kasus. Negara, kata dia, wajib hadir memberikan perlindungan maksimal tanpa kompromi.
“Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan komprehensif, mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum. Korban juga harus dilindungi dari tekanan, intimidasi, maupun stigma,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifah menekankan pentingnya penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses hukum harus berjalan tegas tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasiaan serta keselamatan korban.
Ke depan, Kementerian PPPA memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kemenpora, kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius. Selain itu, penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga juga menjadi perhatian utama.
Langkah tersebut meliputi penguatan kebijakan perlindungan atlet, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman, serta edukasi terkait relasi kuasa di dunia olahraga.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang berpotensi melukai korban dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak, termasuk atlet, terlindungi dari kekerasan dan memperoleh keadilan,” pungkasnya.





