BI Ungkap Faktor Musiman di Balik Kenaikan Inflasi DKI Jakarta

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

 

Liputan6.com, Jakarta - Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta mencatat inflasi ibu kota pada Februari 2026 tetap terkendali meski terjadi kenaikan harga pangan menjelang Ramadan.

Advertisement

BACA JUGA: Memahami Repricing, Peserta Asuransi Wajib Tahu

“DKI Jakarta pada Februari 2026 mencatatkan angka inflasi sebesar 0,63 persen (mtm/month to month) setelah di bulan sebelumnya mengalami deflasi 0,23 persen (mtm),” kata Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Iwan Setiawan dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, capaian inflasi Jakarta tersebut masih lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 0,68 persen (mtm).

Kemudian, secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Jakarta tercatat sebesar 4,91 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan nasional yang mencapai 4,76 persen. Kondisi ini dipengaruhi faktor base effect akibat rendahnya inflasi pada Februari tahun lalu setelah adanya diskon tarif listrik.

Menurut Iwan, kenaikan inflasi Jakarta pada Februari 2026 bersifat sementara dan diperkirakan kembali normal dalam waktu dekat. “Tekanan ini bersifat temporer dan diprakirakan kembali normal pada April 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan peningkatan permintaan musiman menjelang Ramadan serta gangguan produksi hortikultura akibat kondisi cuaca menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga. Tercatat, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi dengan kenaikan 2,23 persen (mtm), setelah sebelumnya mengalami deflasi.

Kenaikan harga terutama terjadi pada komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah. Harga ayam meningkat seiring kenaikan harga live bird di tingkat produsen, sementara curah hujan tinggi di sentra produksi menurunkan kualitas dan kuantitas panen cabai serta bawang merah.

“Sementara itu curah hujan tinggi di sentra produksi menurunkan baik kualitas maupun kuantitas cabai dan bawang merah, bahkan menyebabkan gangguan panen komoditas hortikultura seperti bayam akibat genangan lahan,” ungkap Iwan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK buka peluang panggil produsen miras ilegal pada kasus Bea Cukai
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Ambisi Mitsubishi 2026: Mobil Hybrid Baru-Market Share di Atas 10 Persen
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bursa Transfer Memanas! Inter Milan Incar Alisson, Juventus Bisa Gigit Jari
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Idulfitri pada 20 Maret 2026
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri Puji Toleransi di Perayaan Imlek dan Festival Cap Go Meh Singkawang
• 33 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.