Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kabar terkait OTT tersebut dibenarkan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia juga membenarkan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini merupakan seorang bupati.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati," ucap Budi.
Setelah itu, Budi mengatakan seluruh pihak yang ditangkap KPK termasuk Bupati Pekalongan bakal dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Fadia Arafiq ditangkap bersama sejumlah pihak lain lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum membeberkan konstruksi perkara dan barang bukti yang diamankan dalam OTT kali ini.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.
Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.





