Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Siap Gantikan Perda Lama

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung saat ini tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesejahteraan sosial.

Raperda tersebut disiapkan untuk memperkuat kebijakan daerah sekaligus menyesuaikan dengan regulasi nasional terbaru di bidang kesejahteraan sosial.

Advertisement

BACA JUGA: Pansus 13 DPRD Kota Bandung Genjot Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman menjelaskan, awalnya rancangan aturan ini diusulkan sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Namun dalam proses pembahasan, perubahan substansi dinilai sudah melebihi 50 persen sehingga rancangan tersebut akan disusun sebagai perda baru yang sekaligus mencabut aturan lama.

"Raperda inu telah melakukan penyesuaian kebijakan daerah dengan regulasi nasional terbaru, sekaligus merespons berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang berkembang di masyarakat," ujar Christian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal dari PBNU
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Terungkap! Identitas Penembak Pesawat Hercules di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Beri Penjelasan
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret 2026
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Staf TU SMP di Bekasi Diduga Lecehkan Siswa, Kini Dibebastugaskan
• 1 jam laludetik.com
thumb
Gagal Jegal Persis, Marcos Reina Buktikan Ucapannya BRI Super League Memang Kompetisi Paling Sulit Ditebak
• 15 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.