JAKARTA. KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Informasi adanya operasi senyap tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah," ucap Budi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil Produsen Rokok dan Miras
Menurut Budi, dalam OTT tersebut salah satu yang ditangkap pihaknya yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
"Salah satunya Bupati,” ujarnya dilansir dari Antara.
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT tersebut, termasuk kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.
Budi hanya menyebut Fadia Arafiq saat ini dalam perjalanan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Disawer saat Live Tiktok Bareng Anaknya, KPK: Jika Ragu Gratifikasi, Lapor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara.
- kpk
- ott kpk
- kpk ott di pekalongan
- bupati pekalongan
- kpk tangkap bupati pekalongan





