JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melaksanakan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ikut terciduk bersama beberapa orang lainnya. Jajaran penyidik selanjutnya akan memeriksa lebih mendalam keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Budi belum bisa menjelaskan mendetail ihwal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Fadia. Pasalnya, Fadia dan sejumlah orang yang sama-sama terjaring dalam operasi itu masih akan diperiksa secara lebih mendalam di Jakarta. “Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Budi.
Tertangkapnya Fadia menambah panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Sepanjang 2026, sedikitnya sudah ada dua kepala daerah yang terciduk dalam operasi yang sama, yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Pada 19 Januari 2026, Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya di wilayah Madiun, Jawa Timur. Ia diduga terseret kasus pemotongan dana proyek infrastruktur dan penyelewengan dana CSR (pertanggungjawaban sosial perusahaan) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Sudewo terciduk OTT KPK pada hari yang sama dengan tertangkapnya Maidi. Perbedaannya, ia ditangkap di wilayah Pati, Jawa Tengah. Sebelum terjaring operasi itu, ia sempat diperiksa secara intensif sehubungan dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Jika ditilik lebih jauh, intensitas OTT KPK yang menjaring kepala daerah sebenarnya telah berlangsung sejak pertengahan 2025. Kegetolan jajaran petugas melakukan operasi berhasil menangkap sedikitnya lima orang kepala daerah yang diduga menyelewengkan uang rakyat.
Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz menjadi sosok yang pertama kali terciduk pada 7 Agustus 2025. Kejadian itu sekaligus mendudukkannya sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang pertama kali terseret kasus korupsi. Kasus yang menyeretnya sehubungan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Uang sebanyak Rp 200 juta turut disita dalam operasi itu.
Gubernur Riau Abdul Wahid memperpanjang kisah korupsi kepala daerah seiring OTT KPK yang menjeratnya pada 4 November 2025. Penyidik KPK menjalankan operasi itu terkait kasus penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. Sebagai pucuk pimpinan, ia duduga sering meminta “jatah preman”.
Hanya berselang tiga hari, pada 7 November 2025, KPK giliran menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi serupa. Sugiri tersangkut kasus dugaan korupsi terkait mutasi dan promosi jabatan.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya melanjutkan daftar nama kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terciduk OTT KPK pada 2025. Ia ditangkap bersama sejumlah pejabat daerahnya pada 11 Desember 2025. Ia diduga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di daerah yang dipimpinnya. Ini menjadi persoalan mengingat sebagian besar anggaran daerah dialokasikan untuk proyke infrastruktur. Adapun APBD Lampung Tengah, pada 2024, jumlahnya mencapai Rp 3,19 triliun.
Pada 2025, KPK menutup OTT-nya dengan menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Ade ditangkap karena terlibat kasus suap proyek di wilayahnya. Ia diringkus bersama 10 orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat, 18 Desember 2025.





