Pemdes Berjo Karanganyar Bagikan THR Rp500 Ribu ke Semua Warganya

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Karanganyar: Pemerintah Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya menjelang Lebaran 2026. Setiap kepala keluarga (KK) menerima bantuan sebesar Rp500 ribu.

Pembagian THR untuk 1.446 KK di Desa Berjo dilakukan selama dua hari, Senin hingga Selasa (2-3 Maret 2026). Total anggaran yang disiapkan pemerintah desa untuk program ini mencapai Rp723 juta.

Ketua Tim Percepatan Desa Berjo, Wahyu Budi Utomo, mengatakan program ini merupakan upaya berkelanjutan desa dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

"Program ini sebagai upaya berkelanjutan desa dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Selain THR, kita ada program prioritas yang sudah dilakukan sejak 2025, yakni program Semua Bisa Sejahtera, Semua Bisa Sarjana, dan Semua Bisa Sehat," ujar Wahyu di Karanganyar, Selasa, 3 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR


Melalui program Semua Bisa Sarjana, sebanyak 694 pelajar menerima beasiswa dengan total anggaran Rp990 juta. Di sektor kesehatan, program Semua Bisa Sehat mencatat 624 layanan mobilisasi kesehatan gratis sepanjang 2025. Layanan ini difasilitasi melalui ambulans dan mobil siaga yang beroperasi 24 jam bekerja sama dengan Relawan Bersatu.

Sementara itu, program Semua Bisa Sejahtera diwujudkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa. Bantuan diberikan kepada 275 keluarga penerima manfaat sebesar Rp600 ribu per tahun. Total anggaran untuk program ini pada 2025 mencapai Rp165 juta, dengan sasaran kelompok rentan, dhuafa, lansia, dan yatim.


Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

"Seluruh program tersebut didanai dari Pendapatan Asli Desa yang bersumber dari bagi hasil sektor usaha yang dikembangkan," urai Wahyu.

Kepala Desa Berjo, Dwi Haryanto, mengungkapkan pemberian THR untuk warga ini merupakan yang kedua kalinya. Jumlah nominal yang dibagikan sama dengan tahun sebelumnya.

"Ini diberikan per rumah tangga atau per rumah, bukan berdasarkan jumlah KK dalam satu rumah. Artinya, meskipun terdapat dua KK dalam satu rumah, bantuan tetap diberikan satu kali. Karena beban di tingkat RT atau wilayah itu juga per rumah, misalnya iuran atau kerja bakti. Jadi pembagiannya per rumah," ungkap Haryanto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Dubes Iran di RI Bicara Serangan AS & Israel: Kecam Pembunuhan Khamenei!
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Punya Belasan Bidang Tanah dan Rumah, Harta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tembus Rp85 Miliar
• 7 jam lalusuara.com
thumb
40 Anak Tewas di Minab Akibat Serangan: Cerita Warga Iran saat Serangan
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Dispar Makassar Fokuskan Kesiapan Destinasi Jelang IGS Diplomatic Tour 2026
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Viral, Pria di Tangsel Diduga Borgol dan Banting Sopir Taksi Online
• 22 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.