Tak Mau Ada Saham Naik Tanpa Alasan Jelas, OJK Pakai Senjata Ini

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan pemaparan dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat penguatan sistem peringatan dini (early warning system) guna mencegah fenomena saham yang melonjak tanpa dukungan fundamental dan keterbukaan informasi yang memadai.

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan pendekatan pengawasan kini lebih preventif, bukan sekadar reaktif setelah pelanggaran terjadi.

"Kita betul-betul ingin memastikan ada early warning system," ujarnya dalam Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).


Hasan menjelaskan penguatan dilakukan dari sisi hulu hingga hilir. Dari sisi suplai, OJK mendorong prinsip quality over quantity dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).

Perusahaan yang ingin melantai di bursa akan disaring lebih ketat, dengan kelayakan usaha dan konsistensi penggunaan dana sesuai prospektus sebagai pertimbangan utama.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari kejadian emiten yang baru tercatat namun dalam waktu singkat menghadapi kendala bisnis atau persoalan keterbukaan informasi.

Di sisi perdagangan, pengawasan transaksi dilakukan melalui sistem surveillance yang dapat mendeteksi potensi pelanggaran. Setiap alert atas indikasi transaksi semu atau manipulasi harga dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Bursa dan Anggota Bursa, termasuk melakukan enhanced due diligence (EDD).

Hasan menegaskan, jika potensi pelanggaran tidak dicegah sejak dini, bisa muncul fenomena saham yang harganya naik tiba-tiba tanpa alasan yang jelas.

"Kalau tidak dicegah, bisa terjadi fenomena di mana saham terlihat naik seketika tanpa ada reason," ujarnya.

Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, OJK juga telah memperkuat penegakan hukum melalui sanksi administratif, denda terukur, pembatasan, hingga pencabutan izin usaha terhadap pelanggaran seperti manipulasi harga dan masalah keterbukaan informasi.

Melalui percepatan siklus pengawasan dan penegakan hukum, OJK berharap risiko pergerakan harga yang tidak wajar dapat ditekan serta kepercayaan investor terhadap pasar modal tetap terjaga.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Bocorkan Ada 8 Perusahaan Antre IPO, 5 Perusahaan Jumbo

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes Iran: Penutupan Selat Hormuz Dipicu Serangan Kapal Induk AS!
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Ini 19 Tanda Penghormatan yang Diterima Try Sutrisno Semasa Aktif Bertugas
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
• 16 jam laludetik.com
thumb
BPJS dan Welas Asih Administratif: Benahi Galat Moral Birokrasi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Terbongkar! Wajah Asli ‘Gus Muda’ di Series Jangan Panggil Aku Gus
• 19 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.