Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Erick Thohir selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora), dalam menyikapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet panjat tebing Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang mengungkapkan empati dan keperihatinannya terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh atlet panjat tebing tanah air.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora RI) dalam merespons kasus tersebut, serta salah satunya menyupayakan lingkungan yang aman di lingkungan olahraga.
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif dari Kemenpora dalam merespon dugaan kasus ini. Respon awal yang sigap merupakan bentuk komitmen penting dalam memastikan perlindungan terhadap atlet, serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan," ucap Arifah Fauzi.
Sementara itu, KemenPPA juga menegaskan bahwa atlet yang menjadi korban harus menjadi prioritas dalam setiap proses penanganan.
Termasuk harus ditangani secara profesional, adil dan transparan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, tanpa toleransi kepada pelaku sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan korban.
"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tambahnya.
"Kami juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tegasnya.
Lebih lanjut KemenPPA juga mengatakan bakal langsung akan bekerjasama dengan Kemenpora atau lembaga terkait, aparat penegak hukum hingg organisasi olahraga guna memastikan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual bisa ditangani secara serius.
Selain itu KemenPPA juga mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Salah satunya melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, sertaedukasi tentang relasi kuasa.




