Tengah ramai tentang perdebatan antara Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar—yang menjadi sorotan publik di jagat media sosial dan media massa.
Polemik ini bukan sekadar silang argumen dua tokoh publik, tetapi lebih luas dari itu—menyentuh dinamika pemahaman dan implementasi HAM di Indonesia. Ini adalah peristiwa komunikasi politik yang memperlihatkan bagaimana negara menjelaskan dirinya dan bagaimana akademisi menguji konsistensi negara di ruang publik.
Tulisan ini tidak akan menguraikan kronologi "saling sindir" keduanya di ranah digital yang kemudian meruncing pada tantang-menantang untuk berdebat secara terbuka melalui stasiun televisi.
Tetapi justru bermaksud memindahkan polemik dari level personal ke level struktural serta mengaitkan debat elit dengan dampak nyata bagi warga negara, terutama kelompok rentan.
Tulisan ini lahir dari dua pengalaman yang membentuk cara pandang saya: latar Ilmu Komunikasi, dan keterlibatan dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dua bidang yang tampak berbeda, tetapi beririsan pada satu kata kunci: kepercayaan.
Mengingat Ruang DebatBelasan tahun lalu, saya pernah mengikuti Debat Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Di sana, Zainal Arifin Mochtar—yang akrab disapa Uceng—duduk sebagai salah satu juri, bersama Refly Harun dan para pakar Hukum Tata Negara lainnya.
Saya melaju hingga final sebelum akhirnya “dikalahkan” oleh Universitas Airlangga. Salah satu partner debat saya saat itu adalah Ahmad Irawan—kini anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar—yang dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat—juga kerap tampil, berbicara, dan "berdebat" di ruang publik terutama tentang isu kepemiluan, tata kelola pemerintahan, aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Di tengah argumentasi yuridis yang ketat, saya melihat hukum bukan hanya sebagai pasal dan doktrin, tetapi sebagai pesan dan narasi: bahasa yang menentukan apakah warga merasa dilindungi atau justru ditinggalkan.
Sejak itu, saya terbiasa melihat perdebatan hukum sebagai peristiwa komunikasi. Bukan sekadar adu teori, tetapi adu cara menjelaskan tanggung jawab.
Karena negara, pada akhirnya, berbicara melalui kebijakan dan pernyataannya. Dan warga negara menilai bukan hanya dari isi, tetapi dari sikap yang terasa.
Mungkin karena latar itulah saya membaca polemik HAM hari ini bukan sekadar silang norma, melainkan pertarungan framing yang berdampak pada legitimasi.
HAM sebagai Framing dan LegitimasiSubstansi adalah isi argumen. Framing adalah cara isu dibingkai. Persepsi adalah apa yang akhirnya tinggal di benak publik.
Legitimasi bukan sekadar legalitas formal. Ia adalah rasa percaya yang tumbuh ketika publik melihat konsistensi antara kata dan tindakan. Negara bisa saja benar secara prosedural, tetapi jika komunikasinya terdengar defensif atau tidak empatik, legitimasi bisa terkikis.
Dalam perkembangan "ribut-ribut HAM" antara Pigai dan Uceng, ada pergeseran yang menarik. Ketika isu HAM berpindah dari sosial media menjadi wacana siaran langsung di stasiun televisi, ada perubahan suasana.
Debat televisi memiliki logikanya sendiri. Ia menuntut ketegasan, ringkasan, dan kecepatan. Padahal hak asasi manusia adalah isu yang sarat konteks, sejarah, dan korban nyata.
Di ruang seperti itu, publik sering kali tidak hanya menilai isi argumen. Mereka menilai nada suara, ketenangan, bahkan ekspresi.
Di sinilah rasa penasaran kita: apakah yang akan dipertontonkan adalah pendalaman substansi, atau justru pertarungan citra?.
Baik Pigai sebagai pejabat negara (sekaligus komunikator negara dalam urusan HAM) maupun Uceng sebagai akademisi, keduanya berada dalam posisi serta peran masing-masing. Namun publik tidak selalu menilai berdasarkan posisi. Publik menilai dari rasa: siapa yang tampak sungguh-sungguh atau sekadar memberi klarifikasi. Dan ketika isu yang dibicarakan adalah hak asasi manusia, rasa itu menjadi jauh lebih sensitif.
Komunikasi Pejabat sebagai Instrumen PelindunganDi sinilah letak krusialnya komunikasi bagi seorang pejabat negara. Komunikasi publik dari seorang Menteri HAM bukan sekadar urusan 'menjawab kritik' atau 'menang debat'. Dalam konteks kenegaraan, komunikasi adalah bagian dari pelindungan itu sendiri.
Ketika pejabat negara berbicara dengan nada yang stabil, substansi yang terukur, dan empati yang terasa, ia sedang mengirimkan sinyal keamanan kepada publik. Sebaliknya, komunikasi yang cenderung reaktif atau defensif justru berisiko menciptakan ketidakpastian. Publik, terutama mereka yang berada di posisi rentan, membutuhkan wajah negara yang tenang namun tegas, bukan wajah yang terjebak dalam keriuhan ego sektoral.
Menjadi komunikator negara berarti menyadari bahwa setiap pilihan kata adalah pesan bagi para korban: apakah mereka sedang dibela, atau sekadar dijadikan komoditas dalam wacana?
Mengapa Ini Penting bagi Pekerja MigranSaya merasa perlu berbicara tentang perdebatan ini karena pekerjaan saya sehari-hari bersentuhan langsung dengan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Bagi PMI, hak asasi bukan konsep teoritis. Ia bukan bahan seminar. Ia bukan perdebatan akademik. Ia adalah pelindungan ketika seseorang mengalami kekerasan di negeri orang, akses keadilan ketika perjanjian kerja/kontrak dilanggar, dan kepastian hukum ketika negara tujuan penempatan abai.
Di titik itulah saya memahami bahwa bahasa negara tidak boleh sekadar retorika. Karena ia adalah sinyal keberpihakan.
Pekerja Migran Indonesia bekerja jauh dari tanah air, tetapi haknya tetap melekat. Ketika mereka mengalami kekerasan, eksploitasi, atau ketidakpastian hukum, yang dipertaruhkan bukan reputasi pejabat, melainkan keselamatan manusia.
Pelindungan PMI berdiri di atas prinsip mendasar: hak atas keamanan, hak atas keadilan, dan hak atas perlakuan yang setara. Tetapi pelindungan juga membutuhkan kepercayaan—bahwa laporan ditangani serius, bahwa negara tidak berhenti pada pernyataan pers, dan bahwa keadilan bukan sekadar janji.
Kredibilitas Internal, Posisi Tawar EksternalPerdebatan tentang konsistensi HAM di dalam negeri tidak pernah berdiri sendiri. Ia memengaruhi posisi tawar Indonesia di luar negeri.
Diplomasi pelindungan pekerja migran tidak hanya bergantung pada perjanjian bilateral atau komunikasi antar pemerintah. Ia juga bergantung pada kredibilitas moral negara.
Negara boleh realistis dalam mengelola politik. Tetapi, menurut saya, negara tidak boleh ambigu dalam prinsip.
Pragmatisme mungkin diperlukan dalam strategi. Tetapi prinsip tidak boleh dinegosiasikan dalam komunikasi.
Karena ketika prinsip terdengar lentur, pesan yang sampai bukan fleksibilitas, melainkan ketidakpastian.
Antara Idealisme, Realisme, dan Tanggung JawabDari pengalaman bersentuhan langsung dengan pelindungan warga negara, saya memahami bahwa negara bekerja dalam batas-batas politik. Tidak semua idealitas dapat diwujudkan sekaligus. Ada dinamika kekuasaan. Ada kompromi. Ada stabilitas yang harus dijaga.
Namun konstitusi tidak ditulis untuk sekadar menjadi pilihan opsional ketika situasi terasa sulit.
Perdebatan seperti yang kita saksikan hari ini sebenarnya sehat. Ia menunjukkan bahwa ruang publik masih terbuka dan kritik masih mungkin disuarakan.
Yang perlu dijaga adalah kedewasaannya:
Karena pada akhirnya, yang diingat publik bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang paling konsisten melindungi.
Ujian yang SebenarnyaKetika saya mengingat ruang debat konstitusi belasan tahun lalu, saya menyadari satu hal: kami berdebat tentang norma, tetapi yang diuji adalah integritas argumen. Hari ini, perdebatan tentang HAM menguji hal yang sama—bukan hanya ketepatan teori, tetapi konsistensi sikap.
Perbedaan membuat demokrasi hidup. Tetapi bagi pekerja migran yang jauh dari rumah—dan bagi siapapun warga negara Indonesia semuanya—yang mereka butuhkan bukan perdebatan yang hidup, melainkan pelindungan yang nyata.
Dan di sanalah, menurut saya, makna terdalam dari setiap perdebatan tentang hak asasi itu berada: bukan pada siapa yang menang dalam argumentasi, melainkan pada siapa yang benar-benar merasakan pelindungan itu sampai ke ujung kehidupan sehari-hari. Dan siapa yang sungguh-sungguh menghadirkan negara kepada mereka yang paling rentan—secara nyata dan konsisten setiap hari. (NQ)





