Struktur Saham Terkonsentrasi Pengaruhi Peluang Emiten Masuk Indeks Global

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kepemilikan saham dalam porsi besar maupun yang terafiliasi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan penyedia indeks global seperti MSCI.

Struktur Saham Terkonsentrasi Pengaruhi Peluang Emiten Masuk Indeks Global (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kepemilikan saham dalam porsi besar maupun yang terafiliasi menjadi salah satu faktor yang diperhatikan penyedia indeks global seperti MSCI.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi menjelaskan, indeks provider global mencari perusahaan-perusahaan yang layak investasi atau investability. 

Baca Juga:
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float

Hal ini mencakup pertimbangan likuiditas, transparansi struktur kepemilikan saham, hingga pembentukan harga yang wajar.

“Khusus terkait indeks provider global, mereka cukup sensitif terhadap informasi kepemilikan saham. Prinsipnya adalah investability. Jangan sampai saham memiliki bobot besar di indeks, tetapi investor kesulitan mendapatkan sahamnya di pasar,” ujar Hasan saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:
OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Free Float 15 Persen di Akhir 2026

Hasan menuturkan, kesulitan investor asing memperoleh saham bisa terjadi apabila kepemilikan saham terkonsentrasi pada pemegang saham besar yang tidak memiliki niat untuk melepas kepemilikannya ke pasar. 
Kondisi ini berpotensi mengurangi likuiditas riil, meskipun secara regulasi saham tersebut telah memenuhi ketentuan free float.

“Walaupun secara aturan sudah free float, bisa saja saham itu terkonsentrasi pada pihak-pihak yang tidak willing untuk menjual. Informasi seperti ini penting. Jika diungkap, indeks provider global dapat menentukan apakah porsi tersebut akan di-include atau justru di-exclude dalam perhitungan indeksnya,” jelasnya.

Baca Juga:
BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten di 2025, Didominasi Keterlambatan Laporan Keuangan

Untuk meningkatkan transparansi, OJK bersama BEI tengah menyusun daftar konsentrasi pemegang saham atau High Concentration Shareholder List. Daftar tersebut akan menjadi referensi tambahan bagi investor, baik domestik maupun asing, sebelum mengambil keputusan investasi di pasar modal Indonesia.

Meskipun aturan free float telah mengatur porsi minimal saham beredar di publik, belum terdapat ketentuan yang secara spesifik membatasi kemungkinan adanya afiliasi di antara pemegang saham publik tersebut.

“Selama ini publik mungkin melihat free float besar. Namun setelah daftar high concentration shareholder diterbitkan, akan terlihat apakah ada konsentrasi hingga 95 persen yang saling terafiliasi di antara pemilik besar,” kata Hasan.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tito dan Menteri PKP Tinjau Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kubu Raya
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
Drone Iran Hantam Kedubes AS di Saudi, Trump: Pembalasan Segera Terjadi!
• 9 jam laludetik.com
thumb
Begini Cara Membeli Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
• 21 jam lalubola.com
thumb
Pemerintah Lebanon dan Hizbullah beda pendapat soal serangan AS-Israel
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Reza Pahlavi Disokong AS Pimpin Rezim Baru, Dubes Iran Buka Suara
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.