Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini demutualisasi dapat menjadi katalis penting untuk membawa bursa domestik masuk ke dalam jajaran 10 besar perusahaan bursa global.
Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengatakan demutualisasi akan memberikan nilai tambah (value added) yang signifikan bagi BEI.
Nilai tambah tersebut antara lain berupa tambahan investasi, penguatan teknologi, serta perluasan potensi pasar melalui masuknya pemegang saham baru yang bersifat strategis.
“Pemegang saham baru kita harapkan membawa value tambahan tersebut. Dengan value yang dibawa oleh pemegang saham baru, tentu akan membuat kapasitas Bursa Efek Indonesia semakin besar,” ujar Jeffrey di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Jeffrey menuturkan, selama ini pertumbuhan BEI berlangsung secara organik hingga mampu mencapai posisi saat ini sebagai salah satu bursa terbesar di kawasan. Namun, melalui skema demutualisasi, pertumbuhan tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan lebih agresif.
Baca Juga: BEI Sebut Ketentuan Free Float 15% Masuk Tahap Persetujuan dari OJK
Baca Juga: BEI Mulai Pampang Data Pemegang Saham 1% Hari Ini
Baca Juga: BEI Targetkan Free Float Naik Lewat Skema Liquidity Provider Terbaru
“Dengan demutualisasi, kami berharap pertumbuhannya akan lebih cepat lagi,” pungkasnya.
Agenda demutualisasi BEI telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut membuka ruang perubahan status bursa dari lembaga berbasis keanggotaan (mutual exchange) menjadi badan hukum berbentuk perseroan, dengan kepemilikan saham yang tidak lagi terbatas pada anggota bursa.





