KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK menyebut OTT terhadap Fadia terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
KPK belum menguraikan detail kasus tersebut. Dia mengatakan ada vendor yang diduga telah diatur untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Ada sejumlah pengadaan ya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang ya untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas," ujarnya.
(haf/haf)





