Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga terkait korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.
Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026). Budi mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi di beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi ini diduga ada di beberapa dinas. ," kata Budi.
Budi menjelaskan, diduga telah terjadi pengaturan pemenangan vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu agar bisa mengerjakan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.
Dari laporan terbaru, tim lembaga antirasuah mengamankan 11 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan sehingga melengkapi konstruksi perkara.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujarnya.
Baca Juga
- KPK Amankan 11 Orang Terkait OTT di Pekalongan, Ada Sekda hingga Pihak Swasta
- Gubernur Jateng Respons Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK: Pelajaran untuk Pejabat
- KPK Gelar OTT di Pekalongan, 3 Orang Diamankan terkait Kasus Pengadaan
Tak hanya itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan. Hanya saja Budi belum dapat menyampaikan secara rinci berapa jumlah barang bukti yang disita.
"Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan," tandasnya.





