JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan pengadaan outsourcing (alih daya) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026), via Antara.
Ia mengatakan, KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga ahli daya.
Budi menjelaskan, sejumlah pengadaan alih daya di dinas Pemkab Pekalongan diduga diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa masuk dan menang.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Miliki Harta Rp85,6 Miliar
Sebelumnya, KPK menyatakan telah mengamankan Bupati Pekalongan dalam kegiatan OTT yang dilakukannya pada Selasa.
"Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati," jelas jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Budi mengatakan para pihak diamankan di Semarang, lalu dibawa ke Jakarta.
"Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut keterangannya, para pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- kpk
- ott
- pekalongan
- bupati pekalongan
- outsourching
- fadia arafiq





