Palangka Raya, ERANASIONAL.COM – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah. Pemprov Kalteng memastikan gaji ke-13 dan ke-14 telah disiapkan dan akan dicairkan sebelum libur Lebaran 2026.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, usai kegiatan buka puasa bersama di Balai Berkah Makodam XXII/Tambun Bungai, Selasa (3/3/2026).
“Intinya sudah siap. Paling cepat minggu ketiga. Pokoknya sebelum libur,” ujarnya kepada Eranasional, Selasa.
Leonard S. Ampung menelaskan, pencairan tersebut telah menyesuaikan ketentuan yang diatur melalui surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta regulasi dari Kemendagri.
Ia juga menambahkan pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipasi agar hak ASN dapat diterima tepat waktu.
Sementara untuk pekerja swasta, Leonard mengingatkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Perusahaan wajib memberikan hak pekerjanya sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Reporter : Zailani



:strip_icc()/kly-media-production/medias/4912795/original/047381300_1723112232-BRI_Liga_1_-_Madura_United_Vs_Malut_United_copy.jpg)

