12 PNS Tapanuli Utara Hengkang, Lingkungan Kerja Jadi Sorotan

mediaindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita

PERGERAKAN aparatur sipil negara di Kabupaten Kabupaten Tapanuli Utara-Sumatera Utara sepanjang 2025 menyisakan tanda tanya. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat, sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) memilih pindah keluar dari daerah itu. Pada periode yang sama, 20 PNS tercatat pindah masuk.

Secara matematis, Taput memang surplus delapan pegawai. Namun angka tersebut tidak serta-merta menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa belasan aparatur memilih hengkang?

Kepala BKD Taput, Jenri Simanjuntak, melalui Bidang Kepegawaian, Selasa (3/3), membenarkan data tersebut. “Selama 2025 ada 12 PNS pindah keluar dan 20 orang pindah masuk,” ujarnya singkat.

Baca juga : Banyak Titik Longsor Belum Tersentuh, Warga di Kabupaten Tapanuli Utara Soroti Anggaran Bencana

Di balik data administratif itu, sejumlah sumber internal mengungkap adanya persoalan iklim kerja. Seorang PNS yang telah mengajukan mutasi keluar mengaku keputusan tersebut bukan semata-mata alasan pribadi.

Ia menilai beban kerja yang tinggi tidak dibarengi dukungan anggaran yang memadai. “Tuntutan kinerja tinggi, tapi dukungan anggaran minim. Target harus tercapai, sementara fasilitas dan pembiayaan terbatas,” ujarnya, Selasa (3/3).

TIDAK KONDUSIF
Ia juga menyinggung adanya tekanan yang dinilai mengganggu profesionalisme aparatur. Menurutnya, suasana kerja tidak sepenuhnya kondusif, terutama dalam menjaga netralitas birokrasi. “Dalam situasi seperti itu, kami memilih pindah dan mengabdi di daerah lain yang lebih memberi ruang profesional,” katanya.

Baca juga : Delapan PPPK Kesehatan di Taput tak Diperpanjang, Nota Dinas Dituding Jadi Alat Pemutusan Sepihak

Keresahan serupa disampaikan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengaku kerap dihantui kecemasan setiap masa evaluasi kontrak tiba. “Setiap perpanjangan kontrak rasanya waswas. Tidak ada kejelasan parameter yang transparan,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan tim sukses kepala daerah dan melontarkan intimidasi secara informal. Tekanan semacam itu, menurutnya, menciptakan rasa tidak aman bagi pegawai.

Seorang ASN yang telah pindah tugas ke kabupaten tetangga saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (3/3), mengaku lega setelah resmi meninggalkan Taput.

“Saya lega dan bersyukur bisa pindah dari daerah tersebut,” ujarnya singkat, tanpa merinci lebih jauh alasan perpindahan maupun bentuk intervensi yang mungkin dialami selama bertugas di bawah kepemimpinan saat ini.

PERSOALAN STRUKTURAL
Fenomena hengkangnya aparatur bukan sekadar soal statistik mutasi. Dalam banyak kasus, perpindahan aparatur dalam jumlah signifikan dapat menjadi indikator adanya persoalan struktural di tubuh birokrasi mulai dari kepemimpinan, pola komunikasi internal, hingga sistem pembinaan karier.

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa setiap mutasi murni berjalan sesuai mekanisme dan tidak dipengaruhi faktor nonadministratif. 

Transparansi evaluasi kinerja dan kepastian perpanjangan kontrak bagi PPPK menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas organisasi. Tanpa pembenahan iklim kerja, angka surplus pegawai bisa jadi hanya menutup gejala di permukaan sementara persoalan mendasar tetap mengendap di dalam sistem. (E-2)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Rizky Billar soal Proses Persalinan Anak Ketiganya dengan Lesti Kejora
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Gubernur Jateng: Kita Prihatin Sekali
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
4 Zodiak yang Cepat Memaafkan Namun Sulit Melupakan
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK OTT Bupati Pekalongan, Diduga Terkait Proyek Pengadaan
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Kunjungan Wisman Januari 2026 Tembus 1,01 Juta, BPS Catat Kenaikan Tahunan 1,11 Persen
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.