REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Serangan militer gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah Iran sejak 28 Februari 2026 memicu eskalasi konflik besar di kawasan Timur Tengah dan mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Aqsa Working Group (AWG) melihat bahwa serangan AS-Israel tersebut sebagai bukti bahwa Board of Peace (BoP) yang dibentuk Donald Trump bukan instrumen perdamaian global.
Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah mengatakan, Amerika Serikat (AS) dan Zionis Israel akhirnya melakukan serangan militer dan melanggar kedaulatan Republik Islam Iran dimulai pada 28 Februari 2026 yang mengakibatkan Ali Khamenei menjadi martir. Pelanggaran itu memicu serangan balasan Iran ke wilayah pendudukan Zionis Israel dan pangkalan-pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah.
- Kiai Said Serukan Hentikan Perang dan Akhiri Penjajahan
- Kolaborasi Tanpa Batas, Zoom Dorong Transformasi Kerja Hybrid di Surabaya
- Meski Gerhana Bulan Total tak Tampak di Sejumlah Wilayah, Ini Kata Alquran Hadits Soal Gerhana
Ia menilai, situasi ini tidak dapat dipisahkan dari konteks penjajahan dan genosida di Palestina. Iran merupakan salah satu dari sedikit negara Muslim yang secara konsisten dan tegas mendukung perjuangan rakyat Palestina serta menolak intervensi asing.
"Ketegangan antara Iran dan Amerika-Israel saat ini dimanfaatkan oleh kedua aktor tersebut untuk memperkeruh stabilitas keamanan Timur Tengah dan mengalihkan perhatian dunia, dampaknya Zionis Israel berpotensi semakin leluasa melakukan berbagai tindakan represif di Palestina," kata Anshorullah kepada Republika, Senin (2/3/2026).
.rec-desc {padding: 7px !important;}Anshorullah mengungkapkan, terbukti pembatasan ketat oleh pasukan Zionis Israel menyebabkan Masjid Al Aqsa tidak dipenuhi jamaah sholat tarawih pada 28 Februari 2026, sebuah catatan kelam bagi umat Islam. Masjid Ibrahimi juga diblokir total dengan dalih keamanan menyusul serangan balasan Iran ke Israel (wilayah Palestina yang dijajah).
Sementara itu, serangan Zionis Israel ke Jalur Gaza dan Tepi Barat kian meningkat, namun minim sorotan media karena perhatian dunia tersita oleh eskalasi konflik Amerika-Israel dengan Iran.Oleh karena itu, AWG mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut.
Pertama, AWG mengutuk serangan militer Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional. Tindakan militer semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam tatanan global yang berlandaskan hukum.




