Hikmahanto: Keanggotaan RI di BoP Perlu Ratifikasi DPR, Semoga Ditolak

kompas.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Profesor hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut perlu ada ratifikasi dari DPR agar keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump menjadi absah.

“Menurut saya perlu dilakukan dengan cara menyampaikan ke DPR untuk proses ratifikasi dengan harapan DPR menolaknya,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Kritik Hikmahanto hingga Dino Patti Djalal soal Dewan Perdamaian Trump

Tanpa persetujuan DPR, perjanjian BoP yang diteken Prabowo tersebut belum memiliki kekuatan hukum mengikat di dalam negeri.

Dia berharap DPR bisa menolak masuknhya Indonesia ke BoP.

“Kita bisa tidak menjadi anggota bila proses pengesahan piagam BoP ditolak oleh DPR,” jelas dia.

KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana saat pencalonan dirinya sebagai anggota ILC, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Hikmahanto berpandangan bahwa secara internasional, Indonesia telah tercatat sebagai anggota BoP berdasarkan ketentuan Pasal 11 Piagam BOP, namun menurut Hikmahanto pengesahan parlemen di dalam negeri tetap perlu.

Dorongan agar RI keluar dari BoP

Wakil Ketua MPR sekaligus politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan secara serius opsi keluar dari BoP, jika lembaga tersebut justru memperluas perang dan bukan menghadirkan perdamaian.

“Saya apresiasi dengan tuntutan itu dan sangat baik bila Pak Prabowo betul-betul mempertimbangkan karena jangan sampai malah keberadaan Indonesia malah dijadikan sebagai alat stempel legitimasi untuk melebarkan perang ini gitu loh. Karena mestinya damai malah kemudian terjadi perang yang melebar ke mana-mana,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurut Hidayat, sejak awal BoP disebut dibentuk untuk menghadirkan perdamaian, tidak hanya di Palestina, tetapi juga di kawasan konflik lainnya. Tapi kini, AS justru mengobarkan perang di Timur Tengah.

“Legitimasi moralnya pun juga dipertanyakan,” kata dia.

Dari Fraksi PDI-Perjuangan, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mendesak RI keluar dari BoP karena AS sudah membantu Israel menyerang Iran.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hasanuddin mengatakan, partisipasi Indonesia di BoP telah mencederai prinsip bebas aktif sebagaimana diamanatkan konstitusi karena organisasi tersebut membiarkan agresi militer terhadap bangsa lain.

“Amanat untuk turut aktif menjaga perdamaian dunia tidak tecermin apabila Indonesia menjadi bagian dari organisasi yang dinilai membiarkan terjadinya agresi militer terhadap bangsa lain, dalam hal ini invasi AS-Israel ke Iran,” ujar Hasanuddin kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2026).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 4 Maret 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Alasan Rachel Amanda Baru Ambil Ijazah S2 di Belanda Setelah 2 Tahun Lulus
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
100 Inspirasi Nama Bayi Laki-laki Bulan Maret dari Berbagai Bahasa
• 3 jam lalutheasianparent.com
thumb
MoU DPP GAN-BNN: Fokus Lindungi Generasi Muda dari Narkoba
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Putri Zulhas: Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Kenaikan Harga Minyak Global
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.