JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/3/2026) kemarin.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap sejumlah fakta terkait OTT tersebut. Berikut rinciannya.
Amankan 3 OrangBudi menyebut KPK mengamankan tiga orang dalam kegiatan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
"Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari bupati," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Miliki Harta Rp85,6 Miliar
Ia mengatakan usai diamankan di Semarang, para pihak diduga terlibat perkara dibawa ke Jakarta.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang. Kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut keterangannya, para pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB.
Kata dia, secara paralel, tim KPK juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini.
Baca Juga: Gubernur dan Wagub Jateng Tanggapi OTT Bupati Pekalongan oleh KPK, Ahmad Luthfi: jadi Pembelajaran
Terkait PengadaanPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- bupati pekalongan
- fadia arafiq
- korupsi pengadaan




