Dewan Energi Nasional Dorong PLTN Berbasis SMR Jadi Proyek Strategis Nasional untuk Target Operasi 2032

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Dewan Energi Nasional mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir berbasis small modular reactor ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional guna mempercepat transisi energi dan mencapai target operasi komersial pada 2032.

Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa penetapan sebagai Proyek Strategis Nasional dinilai penting untuk mempercepat prosedur dan mendukung pencapaian dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan nasional.

Ia menyatakan, “Apabila proyek ini dapat dimasukkan ke dalam PSN, tentu akan ada banyak prosedur dan proses yang bisa membuat pengembangan PLTN serta reaktor nuklir kecil dan menengah menjadi jauh lebih mudah,”.

Target Kapasitas dan Lokasi Pembangunan

Pemerintah menargetkan kapasitas pembangkit nuklir mencapai 500 megawatt pada 2032–2033 dan meningkat menjadi 35 gigawatt pada 2060.

Target tersebut tercantum dalam Rencana Umum Tenaga Nuklir dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik serta telah dituangkan dalam RUPTL PLN 2025–2034.

Dalam dokumen tersebut direncanakan pembangunan dua unit PLTN masing-masing berkapasitas 250 megawatt yang berlokasi di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.

Model pengembangan yang dipertimbangkan pemerintah mengarah pada teknologi small modular reactor yang dinilai lebih fleksibel dari sisi kapasitas dan konstruksi dibandingkan pembangkit nuklir konvensional.

Dukungan Regulasi dan Kerja Sama Internasional

Untuk mendukung program tersebut, Dewan Energi Nasional bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyiapkan Nuclear Energy Program Implementing Organization sebagai lembaga pelaksana yang pembentukannya masih menunggu persetujuan Presiden.

Satya menekankan bahwa dukungan politik tingkat tinggi dan harmonisasi regulasi lintas sektor menjadi syarat utama percepatan proyek serta mendorong peran universitas dan lembaga riset dalam melakukan kajian risiko strategis tahap awal.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang membawa perubahan mendasar dibandingkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 dengan memosisikan energi nuklir sebagai opsi viabel, bukan lagi pilihan terakhir, untuk mencapai target emisi nol bersih 2060.

Workshop yang digelar Dewan Energi Nasional bersama Jepang dan Amerika Serikat membahas pengembangan teknologi small modular reactor sebagai tindak lanjut kesepakatan perdagangan timbal balik yang mencantumkan rencana pembangunan PLTN 250 megawatt di Kalimantan Barat.

Ia menyatakan, “Kami terbuka untuk semua vendor, tetapi kebetulan Amerika dan Jepang menawarkan teknologi SMR yang mereka yakini bisa memenuhi kebutuhan kita,”.

Satya menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini masih berupa studi awal dan belum memasuki tahap proyek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi hingga SBY Hadir ke Istana Penuhi Undangan Makam Malam Prabowo
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
4 Jenderal Lapangan Hijau yang Bisa Tambal Lubang yang Ditinggalkan Thom Haye di Timnas Indonesia
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Terdampak Konflik AS-Israel dan Iran, Wamenham Terdampar 3 Hari di Qatar | KOMPAS SAHUR
• 10 menit lalukompas.tv
thumb
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Mati Terdampar di Pesisir Pantai Totobo Sulteng
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Gelar OTT di Pekalongan, Fadia Arafiq Bupati Ikut Terjaring
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.