MAKASSAR, KOMPAS.TV – Komisi Kode Etik Polri mengungkap motif penganiayaan oleh Bripda P terhadap juniornya, Bripda DJ hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan, motif Bripda P terungkap dalam sidang yang digelar KKEP Polda Sulsel.
"Kita sudah berkali-kali menggali motifnya. Motifnya, kita dapat bahwasanya dia (Bripda P) marah karena sempat ada baca chatnya, dia bilang kenapa tidak mau menghadap, susahnya kalau dipanggil,” kata Didik, Selasa (3/3/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Ungkap Motif Dugaan Penganiayaan Polisi oleh Seniornya sampai Meninggal di Makassar
“Artinya, ini dari jam malam dia hubungi adeknya supaya merapat, tapi (korban) tidak mau," tambahnya.
Terduga pelanggar yang merasa tidak dianggap, kemudian mendatangi korban yang sedang tertidur bersama rekan-rekan seangkatannya, angkatan 53 tahun lulus 2025.
"Pas tidur berbarengan beberapa orang temannya, kemudian dia (korban) terbangun dan langsung (tersangka) melakukan pemukulan. Termasuk ada pemukulan yang tidak wajar seperti di perut," ungkapnya.
Saat peristiwa itu terjadi, menurut Didik, ada dua rekan seangkatan korban. Keduanya juga telah menjadi saksi saat sidang. Mereka mengaku tidak mampu mencegah seniornya dan tidak berani melaporkan ke atasannya.
Ia menambahkan, dalam persidangan juga terungkap bahwa korban dipukuli dengan cara tubuhnya dibalik kakinya berada di atas. Didik menyebut, itu adalah sikap roket.
Menurutnya, sikap roket adalah latihan fisik atau sikap dasar pembinaan disiplin Polri ketika terjadi pelanggaran di lingkup internal polisi yang masih dalam proses pembinaan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- senior aniaya junior
- penganiayaan
- makassar
- polda sulsel
- sidang kode etik
- bripda p





