Terdapat nama-nama pejabat strategis baik dari OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Danantara.
IDXChannel - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 20 pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Adapun dalam daftar nama tersebut, terdapat nama-nama pejabat strategis baik dari OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Danantara.
Berikut daftar lengkap calon pengganti ADK OJK yang ditetapkan lulus seleksi administrasif (termasuk penilaian makalah):
1. Adi Budiarso, Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
2. Agus Sugiarto, Komisaris Independen PT Danantara Asset Management
3. Anton Daryono, Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen BI
4. Ary Zulfikar, Direktur Eksekutif Hukum LPS
5. Bambang Mukti Riyadi, Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah OJK
6. Boby Wahyu Hernawan, Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan
7. Danu Febrianto, Senior Executive Vice President LPS
8. Darmansyah L, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK
9. Dhani Gunawan Idat, Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan
10. Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI
11. Dwityapoetra Soeyasa Besar, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS
12. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK
13. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK
14. Hernawan Bekti Sasongko, Anggota Badan Supervisi OJK
15. Hidayat Prabowo, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah
16. Iskandar Simorangkir, Wakil Ketua, Badan Supervisi BI
17. Lasmaida Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015-2025 OJK (Purnabakti)
18. Orias Petrus Moedak, Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics
19. Pahala Nugraha, Komisaris Utama Danantara Investment Management
20. Rizal Ramadhani, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK
Pansel mengungkapkan bahwa Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Seluruh Calon Pengganti ADK OJK yang telah lulus Seleksi Administratif (termasuk Penilaian Makalah) wajib mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.
(NIA DEVIYANA)





