SUMENEP (Realita) – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep. Langkah itu dinilai penting, terlebih di bulan suci Ramadan.
Dukungan tersebut menyusul aspirasi para ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep (GUISS). Mereka meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.
Baca juga: Bupati Fauzi Resmi Lantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekda Sumenep, Minta Aktif Turun ke Masyarakat
“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen. Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” ujar Zainal di Sumenep, Rabu (4/3/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Sumenep harus dijaga sebagai daerah dengan identitas religius. Karena itu, aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran norma agama perlu diminimalisir.
Ia meminta pemerintah daerah merespons aspirasi para tokoh agama secara serius. Evaluasi perizinan, menurutnya, perlu dilakukan untuk memastikan operasional tempat usaha sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Sidak Pansus DPRD Sumenep Bongkar Tambak Udang Bodong dan IPAL Bermasalah
“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” katanya.
Zainal juga menilai penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan. Ia mendorong langkah serupa tetap berjalan di luar bulan puasa, demi menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.
Baca juga: Festival Pesisir 4 Tuai Apresiasi, SKK Migas–HCML Terima Tiga Penghargaan
“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.
Ia pun memastikan DPRD siap mengawal aspirasi para tokoh agama. Menurutnya, sinergi semua pihak diperlukan untuk menjaga kondusivitas daerah serta memastikan izin usaha dijalankan sesuai aturan. (haz)
Editor : Redaksi





