Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan ada pengelola lapangan padel yang melakukan negosiasi agar jam operasional bisa di atas pukul 20.00 WIB.
Namun, Pramono menegaskan pihaknya menolak semua negosiasi tersebut. Dia menyebut jam operasional padel tetap dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
“Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam,” ucap Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Aturan jam operasional padel itu berlaku khususnya bagi lapangan padel yang lokasinya berada di tengah pemukiman warga.
Selain jam operasional, Pramono menyebut pihaknya juga mewajibkan lapangan padel yang berada di tengah pemukiman warga untuk memasang peredam suara.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta sudah tak mengizinkan lapangan padel dibangun di perumahan agar tak mengganggu keseharian warga setempat.
Bagi lapangan padel yang ada di permukiman warga dan belum memiliki PBG, Pramono menjelaskan, sudah tidak bisa lagi mengurus hal tersebut.
Kemudian, Pramono juga telah menegaskan bahwa lapangan padel yang tak memiliki PBG akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran dan pencabutan izin usaha.
Untuk pembangunan lapangan padel yang baru, Pramono menegaskan pemilik harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta.
Pramono menyebutkan, hal ini dilakukan untuk menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta.
Selain itu, Pemerintah Jakarta juga melarang lapangan padel dibangun di aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan di Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Ant)





