Grid.ID – Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Rabu (4/3/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan ilegal akses yang sebelumnya dilayangkan oleh Inara Rusli. Dalam kasus ini, Wardatina Mawa hadir dengan status sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Pantauan Grid.ID di lokasi, Wardatina Mawa tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 10.35 WIB. Ia datang tidak sendirian, melainkan didampingi oleh kuasa hukumnya. Kehadirannya menarik perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi guna mengikuti perkembangan kasus yang belakangan cukup menyita perhatian publik.
Saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan, Wardatina Mawa tampak tenang. Ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Perempuan yang diketahui sebagai istri sah Insanul Fahmi itu hanya meminta doa agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
“Doain ya,” ucap Wardatina Mawa singkat kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (4/3/2026).
Sebelumnya, Wardatina Mawa juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan hari ini. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta serta bukti yang dimilikinya. Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, ia siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Lebih ke ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih, sesuai fakta,” ujar Wardatina Mawa, seperti dikutip dari Grid.ID.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan dugaan tindak pidana ilegal akses setelah mendapati sistem CCTV di kediamannya diduga dapat diakses oleh pihak luar tanpa izin. Laporan tersebut kemudian ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa rekaman CCTV di rumah Inara Rusli diduga menampilkan aktivitas pribadi dirinya bersama Insanul Fahmi di lantai tiga kediamannya. Rumah tersebut diketahui merupakan kediaman Inara Rusli setelah perpisahannya dengan mantan suaminya, Virgoun.
Rekaman CCTV itu kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa, yang akhirnya menjadi salah satu poin utama dalam laporan dugaan ilegal akses tersebut.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah mantan sopir Inara Rusli, mantan asisten rumah tangga (ART), serta istri dari mantan sopir yang diduga mengetahui aktivitas keseharian Inara Rusli di rumah tersebut. (*)
Artikel Asli




