Denpom Jaya/1 Tangerang telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus oknum TNI AD yang menganiaya pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (1/3).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saat ini sedang berjalan dan dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan. Oknum prajurit tersebut diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui merupakan pistol mainan berbahan kayu.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Donny dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas Donny.





