JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut tahun 2026 bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Mudik gratis ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan transportasi yang aman dan terjangkau menjelang momentum Lebaran 2026.
Dilansir akun Instagram Dishub DKI, @dishubdkijakarta, Rabu (4/3/2026), program ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak melayani arus balik dari Kepulauan Seribu.
Jadwal Pelaksanaan- Pendaftaran Calon Peserta: 9-12 Maret 2026
- Verifikasi Calon Peserta: 12-15 Maret 2026
- Keberangkatan: 18 Maret 2026
Baca Juga: Kemensetneg Rilis Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way, Contra Flow, dan GaGe
Verifikasi peserta dilakukan secara online melalui WhatsApp. Peserta wajib melakukan konfirmasi ketika pesan verifikasi masuk. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota atau target jumlah peserta telah terpenuhi.
Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK)
- Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
- Pendaftaran wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta
- Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan ditunjukkan dengan Kartu Identitas Anak
- Barang bawaan penumpang maksimal berukuran koper 20 inci
- Satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan maksimal 5 orang. Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.
Baca Juga: Jelang Mudik, Perbaikan Jalan di Jabar, Jateng, dan Jatim Dikebut Sebelum H-10 Lebaran
Pulau Tujuan Mudik GratisProgram ini melayani keberangkatan menuju sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Seribu, yaitu:
- Pulau Untung Jawa
- Pulau Pramuka
- Pulau Panggang
- Pulau Lancang
- Pulau Pari
- Pulau Kelapa
- Pulau Payung
- Pulau Harapan
- Pulau Tidung
- Pulau Sebira
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan daring, tanpa pungutan biaya.
Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- mudik gratis 2026
- pemprov dki jakarta
- kepulauan seribu
- mudik gratis kepulauan seribu
- mudik gratis dishub dki
- mudik gratis





