Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 Akan Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Tujuannya

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi kapal Kepulauan Seribu. (Sumber: Pemprov DKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut tahun 2026 bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Mudik gratis ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan transportasi yang aman dan terjangkau menjelang momentum Lebaran 2026.

Dilansir akun Instagram Dishub DKI, @dishubdkijakarta, Rabu (4/3/2026), program ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak melayani arus balik dari Kepulauan Seribu.

Jadwal Pelaksanaan
  • Pendaftaran Calon Peserta: 9-12 Maret 2026
  • Verifikasi Calon Peserta: 12-15 Maret 2026
  • Keberangkatan: 18 Maret 2026

Baca Juga: Kemensetneg Rilis Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way, Contra Flow, dan GaGe

Verifikasi peserta dilakukan secara online melalui WhatsApp. Peserta wajib melakukan konfirmasi ketika pesan verifikasi masuk. Pendaftaran akan ditutup apabila kuota atau target jumlah peserta telah terpenuhi.

Persyaratan Peserta

Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK)
  • Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
  • Pendaftaran wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta
  • Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan ditunjukkan dengan Kartu Identitas Anak
  • Barang bawaan penumpang maksimal berukuran koper 20 inci
  • Satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan maksimal 5 orang. Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.

Baca Juga: Jelang Mudik, Perbaikan Jalan di Jabar, Jateng, dan Jatim Dikebut Sebelum H-10 Lebaran

Pulau Tujuan Mudik Gratis

Program ini melayani keberangkatan menuju sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Seribu, yaitu:

  • Pulau Untung Jawa
  • Pulau Pramuka
  • Pulau Panggang
  • Pulau Lancang
  • Pulau Pari
  • Pulau Kelapa
  • Pulau Payung
  • Pulau Harapan
  • Pulau Tidung
  • Pulau Sebira

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan daring, tanpa pungutan biaya.

Pastikan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • mudik gratis 2026
  • pemprov dki jakarta
  • kepulauan seribu
  • mudik gratis kepulauan seribu
  • mudik gratis dishub dki
  • mudik gratis
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjelang Lebaran, Jasa Penukaran Uang di Kota Kediri Tak Seramai Tahun Lalu
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Polri Pastikan Isu 30 Kilogram Sabu Meleleh Akibat Cuaca Panas Adalah Hoaks
• 8 jam lalusuara.com
thumb
Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan Nikel untuk Stabilkan Harga Komoditas
• 6 jam laludisway.id
thumb
THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen di Q1 2026
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Pasar cermati perkembangan konflik Iran-AS, IHSG berpotensi melemah
• 11 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.