OJK Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Dugaan Goreng Saham-Manipulasi IPO

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

OJK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus goreng saham dan manipulasi harga initial public offering (IPO) oleh Mirae Asset Sekuritas.

OJK Tetapkan Dua Tersangka di Kasus Dugaan Goreng Saham-Manipulasi IPO. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus goreng saham dan manipulasi harga initial public offering (IPO) oleh Mirae Asset Sekuritas.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona menjelaskan aksi dugaan pidana pasar modal itu dilakukan oleh Mirae Asset dalam periode 2020 hingga 2022.

Baca Juga:
OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Free Float 15 Persen di Akhir 2026

"Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M," kata Bolly usai lakukan penggeledahan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan perannya, lanjut Bolly, ASS merupakan Beneficial Owner dari PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset. Keduanya melakukan aksi insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu saham.

Baca Juga:
Penyidik OJK Geledah Perusahaan Sekuritas di SCBD Berinisial MASI

Menurutnya, mereka melakukan perdagangan efek atau saham yang dalam pelaksanaannya menyampaikan fakta material palsu sehingga memperdaya para investor untuk ikut membeli saham tersebut. 

"Terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," ujarnya. 

Baca Juga:
OJK Bekukan Izin KGI Sekuritas Selaku Underwriter Imbas IPO IPPE

Selain itu, kata dia, OJK juga menemukan transaksi semu terhadap saham-saham yang dikendalikan melalui jaringan afiliasi dan nominee. 

Aksi insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam investasi saham. Di mana investor mendapat informasi keuntungan dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

"Berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka," ucapnya.

"Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150 persen," tambahnya. 

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas Mirae Asset terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan dilakukan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan. 

(Febrina Ratna Iskana) 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dapur MBG Dibangun di Daerah Terpencil
• 17 menit lalumetrotvnews.com
thumb
2 Kapal Minyak RI Masih Terjebak di Selat Hormuz, Pertamina Buka Suara
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pramono Laporkan Kinerja Setahun ke Para Mantan Gubernur DKI: Monorel-Sumber Waras Sudah Beres
• 12 jam laludisway.id
thumb
Tren Baju Lebaran 2026: Dari Gamis “Istri Sah” hingga “Bini Orang” Ramai Diburu
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Libas Atletico Madrid 3-0, Barcelona Gagal ke Final Copa del Rey
• 14 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.