JAKARTA, KOMPAS.com – Dua pria berinisial AW (26) dan I (26) yang ditangkap warga saat mencuri sepeda motor di Johar Baru, Jakarta Pusat, ternyata merupakan spesialis pencurian motor matic yang kembali beraksi menjelang Idul Fitri.
Kapolsek Sawah Besar Komisaris Saiful Anwar mengungkapkan fakta tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Dulunya pernah mencuri. Biasanya di daerah Jakarta Timur mainnya (mencuri). Pelaku mengaku sudah setahun berhenti mencuri," ujar Saiful saat dikonfirmasi pada Rabu (4/4/2026).
Baca juga: Ditangkap di Johar Baru, Dua Maling Motor Bersajam Ternyata Sudah Beraksi di Sunter
"Ya mungkin kebutuhan banyak dan mendesak. Jelang Lebaran ini mencoba main (mencuri) lagi. Jadi kejahatan musiman jelang Idul Fitri," jelasnya.
Menurut Saiful, sebelum tertangkap warga di Johar Baru, keduanya sempat mencuri satu unit motor matic di Jakarta Utara. Mereka juga mencoba beraksi di wilayah Jakarta Timur, tetapi gagal.
Setelah itu, AW dan I kembali mencoba mencuri motor di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Namun, aksi mereka kali ini berakhir dengan penangkapan oleh warga.
"Sayangnya kemudian ditangkap warga karena sebelumnya warga sudah curiga ada pria yang berjalan mondar-mandir di depan salah satu rumah warga," jelas Saiful.
"Warga sudah memberitahukan jika ada pria yang mencurigakan dan kooperatif dengan petugas setelah pelaku diamankan," katanya.
Saiful mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama menjelang Lebaran. Ia menyarankan warga menggunakan kunci ganda saat memarkir motor.
"Kalau kunci satu kan bisa dirusak. Kalau kunci ganda lebih aman. Lalu jika memarkir motor jangan sembarangan. Titipkan pada tempat parkir yang jelas. Jangan parkir sembarangan," tambah Saiful.
Baca juga: Parkir Motor Kurir Tutupi Trotoar di Duren Sawit, Warga Keluhkan Akses Usaha Terganggu
Curi motor matic di Jakarta UtaraSaiful mengungkapkan, sebelum beraksi di Johar Baru, AW dan I telah mencuri satu unit motor matic di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motor hasil curian tersebut ditinggalkan di pinggir jalan kawasan Sunter.
"Berdasarkan keterangan dari I, mereka telah melakukan pencurian motor dan menaruh kendaraannya di pinggir jalan daerah Sunter Kirana 4 Blok U, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Saiful.
Menindaklanjuti keterangan itu, tim Polsek Johar Baru mengamankan satu unit motor Honda Beat warna hitam dari lokasi tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, Saiful menyatakan bahwa AW dan I telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.





