Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Hitungan Kerugian Kasus Kuota Haji Rp 622 M

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan keabsahan penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp 622 miliar dalam kasus korupsi kuota haji. Kubu Yaqut menyebut hitungan itu belum hasil audit, tapi hanya hasil pemeriksaan investigasi.

"Tentu kita masih mempertanyakan ya keabsahan tentang penghitungan kerugian negara itu. Karena kami melihat dari jawaban ini pun sifatnya belum hasil audit, tetapi masih hasil pemeriksaan investigasi," kata kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Mellisa mengatakan Yaqut ditetapkan sebagai tersangka saat belum ada hitungan kerugian negara dalam perkara tersebut. Dia menilai penetapan tersangka Yaqut cacat prosedur dan tidak sah.

"Nanti kita pasti akan masuk ke wilayah pembuktian itu, kita akan mempertanyakan. Tapi yang pasti dari penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Gus Yaqut, hasil audit itu belum pernah ada. Hasil audit itu tidak pernah muncul ya," ujar Mellisa.

"Artinya Gus Yaqut ditetapkan tersangka tanpa adanya kerugian negara ya. Karena di awal tadi mereka bahkan sempat sebut Rp 1 triliun, 1,6, pada akhirnya di 600, dan itu juga kami juga masih mempertanyakan gitu," imbuhnya.

Baca juga: Yaqut Klaim Belum Terima Surat Penetapan Tersangka, Ini Kata KPK

Mellisa mengatakan pihaknya belum menerima salinan perhitungan kerugian negara sebesar Rp 622 miliar tersebut. Menurutnya, penghitungan kerugian itu bukan laporan hasil audit (LHP) BPK RI.

"Jadi, sebelum kami menerima, tentu kita masih mempertanyakan apakah itu hanya laporan sementara gitu atau hanya laporan berkala, atau masih LHP. Karena di dalam surat ini kita lihat bukan LHP ya, BPK Nomor 36/SR/Waka, itu kan bukan LHP gitu. Jadi kita pun masih mempertanyakan. Tapi kita karena ini adalah sidang praperadilan, tentu kita wilayahnya di wilayah praperadilan bahwa kerugian negara ini tidak pernah ada, gitu," ucapnya.

Kerugian Kasus Kuota Haji Rp 622 M

Sebelumnya, KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tahun 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka. KPK mengungkap kerugian negara dalam perkara itu sebesar Rp 622 miliar.

"Yang pada pokoknya dalam perkara tindak pidana korupsi a quo telah mengakibatkan terjadi kerugian negara senilai Rp 622.090.207.166 sehingga secara jelas terhadap pidana korupsi terkait kuota haji merupakan perkara tindak pidana korupsi yang memenuhi kriteria Pasal 11 ayat 1 huruf d UU KPK, yaitu menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar," ujar Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3).

KPK mengatakan proses penetapan Yaqut sebagai tersangka sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti yang sah. KPK menyatakan telah meminta keterangan lebih dari 40 orang.

"Maka dapat disimpulkan bahwa penetapan Pemohon sebagai tersangka telah melalui serangkaian proses pengumpulan data, informasi, keterangan, serta petunjuk sehingga syarat kecukupan bukti melalui dua alat bukti telah terpenuhi," ujar KPK.

KPK mengatakan dalil permohonan praperadilan Yaqut error in objecto. KPK menyatakan permohonan Yaqut telah mencampurkan substansi perkara ini dengan ruang lingkup praperadilan.

"Dengan demikian, maka dalil-dalil permohonan Pemohon bukanlah merupakan lingkup praperadilan atau error in objecto sehingga permohonan praperadilan sudah sepatutnya ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," ujanya.

Baca juga: Kubu Yaqut Ibaratkan Status Tersangka Seperti Kasus Pembunuhan Tanpa Korban




(mib/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dubes Malaysia Nilai Tawaran Mediasi Prabowo untuk Iran-AS-Israel sebagai Upaya Akhiri Konflik Global
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Trump Ancam Putuskan Hubungan Dagang Setelah Spanyol Tolak Bantu AS Serang Iran
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Trump Klaim Angkatan Udara dan Laut Iran Hancur Total
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Anggaran yang Terambil untuk MBG
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Guardiola Ingin City Segera Amankan Tempat Liga Champions
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.