DENPASAR, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengirimkan sampel bagian tubuh manusia berupa tulang yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk uji DNA (Asam Deoksiribonukleat).
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, pihaknya mengirimkan enam bagian tubuh manusia ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polda Bali menerima sekitar enam sampel tulang dari potongan mayat yang ditemukan di Ketewel beberapa waktu lalu. Sampel tersebut kami kirim ke Jakarta dan melaporkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pengecekan DNA,” kata Ariasandy, di Denpasar, Rabu (4/3/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Potongan Tubuh WNA di Pantai Ketewel | KOMPAS SIANG
Uji DNA tersebut bertujuan untuk memastikan kecocokan dengan keluarga korban warga negara asing (WNA) dalam kasus dugaan penculikan.
Pihaknya sengaja mengirim sampel ke Jakarta karena Laboratorium Forensik Mabes Polri memiliki teknologi yang memadai untuk menguji jaringan tulang.
Ia menuturkan, jaringan tubuh yang telah rusak tidak memungkinkan untuk diamankan sebagai sampel DNA.
Oleh karena itu, penyidik menggunakan jaringan yang terdapat pada tulang untuk kepentingan identifikasi forensik.
"Karena jaringan tubuh dari potongan mayat ini sudah rusak, sehingga tidak bisa kita amankan untuk sampel DNA-nya. Alternatifnya adalah jaringan di tulang yang itu teknologinya di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Ariasandy.
Menurutnya, hasil uji DNA tersebut diperkirakan dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kepolisian daerah bali
- polda bali
- potongan tubuh di pantai
- potongan tubuh
- sampel bagian tubuh
- tes dna





