FAJAR, PAREPARE – Aparat Polres Parepare menangkap oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual di minimarket. Aksi bejat pelaku berinisial S tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas CCTV.
Korban spontan menggendong anak sambil berteriak histeris meminta pertolongan. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Pelecehan di Minimarket Parepare
Seorang oknum dosen berinisial S (43) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial MF (21).
Insiden memuakkan ini terjadi di sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu malam (1/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, korban sedang fokus berbelanja kebutuhan rumah tangga sambil membawa buah hatinya.
Modus Pelaku dan Reaksi Histeris Korban
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, Rabu (4/3/2026), pelaku mendekati korban dari arah belakang saat korban sedang mengambil barang di rak.
“Pelaku secara sengaja menempelkan dan menggesekkan alat kelaminnya ke bagian bokong korban,” terang AKP Muh Agus Purwanto seperti dilansir detiksulsel.
Pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya tersebut sebanyak dua kali. Sadar dirinya dilecehkan, MF langsung berteriak histeris.
Ia segera berlari menuju meja kasir untuk meminta perlindungan dari karyawan minimarket.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku mengenakan baju gamis cokelat dan kopiah hitam saat melakukan aksinya di belakang korban yang tengah menggendong anak.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Reskrim Polres Parepare bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya yang berlokasi di wilayah Lapadde, Kilometer 6, pada Senin (2/3/2026) pukul 11.30 Wita.
“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di rumahnya,” ungkap AKP Muh Agus Purwanto.
Dalam proses interogasi awal di Mapolres Parepare, oknum dosen tersebut tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya yang telah melecehkan korban dengan cara menggesekkan alat vitalnya ke tubuh korban.
Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)





